Berita Malang
Nasib Ketua RT yang Bakar Bendera PDI di Malang Ditetapkan Tersangka, Dendam Pribadi dengan Warga
Nasib Ketua RT yang Bakar Bendera PDI di Malang Ditetapkan Tersangka, Dendam Pribadi dengan Warga
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - HT, Ketua RT 04/RW 01 Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Malang.
HT ditetapakan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan membakar bendera PDI Perjuangan.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan saksi dengan dilengkap alat bukti, HT ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka, alat bukti dan saksi-saksi sudah mencukupi semua. Bahkan alat yang digunakan membakar itu sudah kita amankan," ujar Kholis, Rabu (7/2/2024).
Usai ditetapkan sebagai tersangka, pihak penyidik dengan secepatnya akan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan sebagai tahap satu.
Sementara itu, terkait motif pembakaran yang dilakukan oleh HT, Kholis menyampaikan karena dendam pribadi tersangka terhadap warga setempat.
"Tidak ada motif yang perlu dikhawatirkan, karena motifnya dendam pribadi sentimen pribadi antar warga di lingkungan setempat," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sentra Kabupaten Malang melimpahkan laporan beserta barang bukti pembakaran bendera parpol ke Polres Malang.
Di mana, tindak pidana pembakaran bendera parpol yang dilakukan HT telah melanggar Pasal 491 Undang-Undang Pemilu.
pembakaran bendera partai PDI Perjuangan
pembakaran bendera PDI Perjuangan
Polres Malang
Ketua RT
Malang
Pemilu 2024
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.