Berita Tulungagung
Seluruh Hakim Pengadilan Negeri Tulungagung Disiapkan Jadi Hakim Pemilu 2024, Sudah Terima SK
Seluruh Hakim PN Tulungagung Disiapkan Jadi Hakim Pemilu 2024, Sudah Terima SK dan jalani diklat
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Rekaman video Kades ini telah diterima Bawaslu Tulungagung untuk penyelidikan.
Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengagendakan untuk meminta klarifikasi dari Kades tersebut serta sejumlah orang dalam rekaman.
Jika terbukti perbuatan itu masuk pidana Pemilu, maka perkara akan dilimpahkan ke PN Tulungagung.
Kades tersebut terancam dengan Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.