Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ribut dengan Bupati, Guru Tuntut Tunjangan Sertifikasi Dibayar, Berakhir Disuruh Pergi, 'Memaksakan'

Tengah viral di media sosial video guru ribut dengan bupati. Terungkap bahwa si guru sedang berdemo.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Ribut dengan Bupati, Guru Tuntut Tunjangan Sertifikasi Dibayar, Berakhir Disuruh Pergi, 'Memaksakan' 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video guru ribut dengan bupati.

Terungkap bahwa si guru sedang berdemo.

Keributan itu terjadi di ruangan kerja sang bupati.

Endingnya ia disuruh keluar dari ruangan.

Sosok dalam video viral itu adalah Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke.

Aksi ia adu mulut dengan guru terjadi di ruangan kerja sang Bupati Sabu Raijua pada Selasa (6/2/2024).

Si guru diketahui menggelar aksi demo tunjangan sertifikasi.

Penyebab adu mulut, karena para guru menuntut pemerintah setempat segera membayar tunjangan sertifikasi guru.

Namun permintaan itu belum bisa dipenuhi.

Baca juga: Meski Hibahkan Lahan Pribadi Jadi Sekolah, Guru Honorer 17 Tahun Dijanjikan PNS, Kesal ke Bupati

Ketua Advokasi Hukum PGRI NTT Marthen Dillak, membenarkan hal itu.

"Kemarin ada perwakilan yang ketemu Bupati dan sempat adu mulut," kata Marthen, Rabu (7/2/2024), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Dia menjelaskan, aksi demo digelar karena tunjangan guru SD dan SMP di Kabupaten Sabu Raijua diduga belum dibayar sejak tahun 2021.

Dia memerinci, tunjangan yang belum dibayar itu antara lain tunjangan profesi guru triwulan empat bagi 344 guru.

Kemudian, tunjangan non-sertifikasi selama empat bulan bagi 525 guru dan tambahan penghasilan pegawai selama 12 bulan bagi 53 sekolah, dengan total anggaran secara keseluruhan mencapai Rp 17 miliar.

Baca juga: Ratusan Guru P3K di Trenggalek Sumringah Lanjutkan Perjanjian Kerja 3 Tahun, Diteken Bupati Mas Ipin

Dia berharap, tuntutan itu bisa dipenuhi pemerintah.

Dihubungi terpisah, Bupati Sabu Raijua Nikodemus Rihi Heke, membenarkan kejadian adu mulut tersebut.

"Berawal dari interupsi dan belum diberikan karena Sekda lagi bicara. Kalau sudah nonton pasti tahu situasi kenapa (guru tersebut) disuruh keluar," kata Nikodemus.

Menurut Nikodemus, dalam pertemuan dengan para guru, pihaknya sudah menawarkan beberapa solusi tapi pihak demonstran tidak menerima.

"PGRI tetap memaksakan harus segera bayar saat itu. Kita juga sudah jelaskan tapi tetap pada prinsip mereka," ujar dia singkat.

Sebelumnya, seorang guru hukum siswa SMK nulis satu setengah jam hingga diamuk anggota DPD RI, Arya Wedakarna.

Video saat si guru diamuk pun viral di media sosial.

Diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di SMKN 5 Denpasar.

Guru tersebut adalah guru BK atau Bimbingan Konseling.

Guru BK itu menghukum siswa telat masuk dengan memberikan tugas menulis sebanyak dua lembar selama satu setengah jam.

Akibatnya, siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.

Baca juga: Guru SMP Kewalahan Banyak Siswanya Ternyata Belum Bisa Membaca, Singgung Kebijakan Kurikulum Merdeka

Kejadian ini pun memicu perdebatan soal metode disiplin yang tepat di sekolah.

Momen itu viral setelah diunggah oleh anggota DPD RI Arya Wedakarna saat mendatangi SMKN 5 Denpasar.

Kini nasib guru BK itupun disoroti, bahkan Arya Wedakarna dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar itu datang ke kantornya untuk menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa terlambat itu.

"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya, dikutip dari TikTok, Rabu (17/1/2024).

Arya Wedakarna melayangkan protes karena siswa yang terlambat 3 menit itu menyebabkan ketinggalan dua mata pelajaran gegara hukuman tugas menulis.

Baca juga: Nasib Kepsek di Sampang yang Dulu Berkilah Lecehkan Guru, Kini Ditetapkan Tersangka : Ada Bukti

Selain itu, ia juga menolak adanya ketentuan handphone dikumpulkan di ruang BK.

"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran. Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet. DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.

Lebih lanjut, Arya Wedakarna pun menyarankan agar hukuman yang diberikan tidak kelewatan.

"Saya mengeluarkan uang APBN ini agar mereka masuk kelas bukan untuk dihukum, hukuman tuh yang humanis aja ibu jangan begitu," tambahnya.

"Ibu merasa paling hebat? terus anak-anak gimana, mereka mungkin macet, kami aja telat 5 menit gak masalah karena situasional," terangnya lagi.

Bukan tanpa sebab, Arya menganggap jika tindakan itu termasuk dalam pembullyan pada siswa.

"Apa dasarnya buat sebanyak ini, nanti anak kalau cepet-cepet dia tabrakan itu gimana ya, toleransi tuh ada, ini kan termasuk pembullyan loh," ujar Arya Wedakarna.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved