Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Nasib Kepsek di Sampang yang Dulu Berkilah Lecehkan Guru, Kini Ditetapkan Tersangka : Ada Bukti

Nasib Kepsek di Sampang yang Dulu Berkilah Lecehkan Guru, Kini Ditetapkan Tersangka : Ada Bukti

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Tersangka, MF saat diperiksa Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sampang, Madura pada Rabu, (7/2/2024) kemarin siang. 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - MF, Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura yang ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan terhadap sejumlah guru akhirnya diamankan pihak kepolisian setempat.

Pria berpostur tubuh gemuk tersebut diamankan Sat Reskrim Polres Sampang pada (7/2/2024) kemarin siang, pasca dilakukan proses penyidikan.

"Dalam penahanannya, tersangka kooperatif," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, di tengah proses penyidikan, tersangka ngotot enggan mengakui perbuatannya atas pelecehan secara verbal terhadap korban.

"Meski mengelak, penyidik tetap pelakukan penahanan atas dasar alat bukti," terangnya.

Atas perbuatan tersangka, dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

"Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya. 

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved