Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Sekolah di Pamekasan kembali Jadi Sasaran Maling, Barang Elektronik Digondol, Kerugian Rp 21 Juta

Sekolah di Pamekasan kembali Jadi Sasaran Maling, Barang Elektronik Digondol, Kerugian Rp 21 Juta

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Suasana saat penyidik Polsek Larangan oleh TKP di SDN Larangan 2, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (9/2/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - SDN Larangan Luar 2, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura dibobol maling, Kamis (8/2/2024) lusa.

Sejumlah barang elektronik dilaporkan hilang dibawa kabur maling yang masih misterius tersebut.

Peristiwa pencurian ini telah dilaporkan oleh Kepala Sekolah Larangan Luar 2 Pamekasan, Devi Kurniawati ke Polsek Larangan.

Berbekal laporan Polisi : LP-B/3/II/2024/SPKT/POLSEKLARANGAN/POLR○SPAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal  9 Februari 2024 kemarin, Polsek Larangan langsung melakukan olah TKP.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, hasil olah TKP terdata 2 unit Crome Book merek Acer, 1 Proyektor merek Acer, dan 1 TV merek Samsung 32 inc hilang.

Baca juga: Maling Bobol Sekolah di Pamekasan, Sebanyak 4 Laptop dan 1 Proyektor untuk Belajar Raib Dicuri

Berdasarkan identifikasi Polisi, pelaku melakukan pencurian sejumlah barang elektronik ini dengan cara memanjat kursi, lalu merusak kusen ventilasi.

Kemudian membuka kunci pintu ruang guru melalui kusen ventilasi yang telah dirusak tersebut.

"Setelah kusen ventilasi di ruang guru berhasil dirusak, pelaku langsung masuk ke dalam ruangan guru dan mengambil sejumlah barang elektronik itu," kata AKP Sri Sugiarto, Sabtu (10/2/2024).

Penuturan AKP Sri Sugiarto, sejumlah saksi telah diinterogasi oleh penyidik untuk mengungkap pelaku.

Hingga hari ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara ini, Polisi menduga pencurian itu dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibat pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 21.500.000.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved