Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Soal Kematian Dante, Tamara Tyasmara Berpotensi Jadi Tersangka, Pakar Kriminolog: Kategori Lalai

Menurut ahli Krimonolog, Tamara Tyasmara sebagai pihak orangtua bisa berpotensi dijadikan tersangka bila di tengah penyelidikan ditemukan kelalaian.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/tamaratyasmara
Polisi menyatakan bakal segera mengungkap tersangka atas kasus kematian putra Tamara Tyasmara, Dante. Pakar Kriminolog lantas berbicara soal kemungkinan Tamara Tyasmara bisa berstatus sebagai tersangka. 

Rovan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban.

"Komitmen kami untuk mengungkap kasus ini memberikan keadilan kepada keluarga korban," ujar dia.

Orang yang temani Dante diduga kekasih Tamara Tyasmara minta maaf usai peristiwa dugaan tenggelamnya putra semata wayang di kolam renag.
Orang yang temani Dante diduga kekasih Tamara Tyasmara minta maaf usai peristiwa dugaan tenggelamnya putra semata wayang di kolam renag. (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

Polisi sengaja mengungkapnya saat gelar perkara untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Kasus kematian Dante naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi menemukan dugaan adanya tindak pidana.

Tindak pidana itu berupa kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan digital forensik CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang," kata Ade Ary.

Hasilnya, jelas Ade Ary, rekaman CCTV itu merupakan video asli atau tanpa editan.

"Hasil pemeriksaan, video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan," ujar dia.

Saat ini polisi tengah mendalami dugaan tindak pidana kelalaian dalam kasus tewasnya Dante.

"Untuk sementara kita masih menerapkan dugaan Pasal 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Lebih lanjut Wira mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal lain.

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," ujar dia.

Wira menjelasakna, dari hasil gelar perkara penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Oleh karena itu, penyidik menaikkan kasus kematian Dante dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved