Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terungkap Gaji dan Tunjangan Calon Suami Ayu Ting Ting, Lettu Muhammad Fardhana, ada 12 Tunjangan

Terungkap gaji dan tunjangan Lettu Muhammad Fardhana, anggota TNI calon suami Ayu Ting Ting. Ternyata cukup

Editor: Torik Aqua
Instagram/ayudandhana
Besaran gaji dan tunjangan Lettu Muhammad Fardhana, calon suami Ayu Ting Ting 

 

Ist via Tribun Jateng
Ayu Ting Ting Lamaran, Muhammad Fardhana
 

Selain gaji pokok, Lettu Muhammad Fardhana juga memiliki tunjangan di TNI.

Setidaknya ada 12 tunjangan yang diterima anggota TNI selain gaji tetap setiap bulan seperti tunjangan beras, uang lauk pauk, hingga kinerja.

Lettu Muhammad Fardana bisa saja menerima sejumlah tunjangan tersebut.

Apalagi ia pernah menjabat sebagai Komandan Kompi Bantuan (Dankiban) di Yonif Raider 509 Kostrad.

Adapun tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.

Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah 12 tunjangan yang diterima oleh anggota TNI.

1. Tunjangan suami/istri

Secara aturan, tunjangan suami/istri diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Tunjangan ini baru bisa diberikan untuk 1 orang suami/istri dari anggota TNI.

Tunjangan ini mulai diberikan terhitung sejak bulan berikutnya setelah pernikahan prajurit TNI yang dibuktikan dengan surat keterangan untuk mendapatkan tunjangan keluarga dan akta perkawinan.

2. Tunjangan TNI untuk anak

Tunjangan anak diberikan untuk masing-masing anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Syarat anak yang mendapatkan tunjangan yakni belum pernah menikah dan berusia maksimal 21 tahun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved