Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Bawaslu Madiun Mengimbau Masyarakat untuk Tidak Selfie di TPS, Melanggar asas Kerahasiaan

Bawaslu Madiun Mengimbau Masyarakat untuk Tidak Selfie di TPS, Melanggar asas Kerahasiaan

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Ilustrasi pemilih tengah memasukkan 5 surat suara di dalam kotak suara, Rabu (14/2/2024) 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Bawaslu Kabupaten Madiun mewanti wanti masyarakat, agar tidak mengambil dokumentasi atau memposting pilihannya usai mencoblos di TPS.

Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan Pelatihan Bawaslu Akhorin Siswanto mengatakan, tindakan tersebut melanggar salah satu asas Pemilu, yaitu asas rahasia.

“Bawaslu melalui PTPS juga menginstruksikan untuk mengawasi semua orang, agar jangan sampai mengambil gambar, siapa calon yang dipilih,” ujar Akhorin, Rabu (14/2/2024).

Pihaknya intensif membuat langkah pencegahan dan tegas, terhadap semua dugaan pelanggaran.

Khususnya ketika ada pemilih yang melakukan tindakan tersebut.

Baca juga: REAL COUNT TPS Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Unggul Tipis dari Ganjar-Mahfud di TPS Wali Kota Blitar

Soal pengawasan di media sosial, Akhorin menyebut, sudah ada pokja yang menangkal isu-isu negatif selama Pemilu 2024.

“Kelompok itu bekerja juga untuk mengawasi di medsos. Jadi kami melibatkan beberapa unsur unsur terkait,  termasuk ada kominfo di dalamnya,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved