Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ortu Protes Siswa SMP Ditugasi Catat Hasil Hitung Suara di TPS: Gak Masuk Akal, Kepsek Kuak Alasan

Para siswa SMP di Kabupaten Deli Serdang disuruh sekolah catat hasil pemungutan suara TPS tengah viral di media sosial.

KOMPAS.com/Mutia Fauzia
Ilustrasi surat suara. Para siswa SMP di Kabupaten Deli Serdang disuruh sekolah catat hasil pemungutan suara TPS tengah viral di media sosial. 

Mengingat perhitungan suara di setiap TPS berlangsung panjang.

"Sekolah lain nggak ada kayak gini. Kalau tugas anak SMA mungkin masih nggak berat ini. Disuruh lagi minta tanda tangan KPPS. Jadi kalau subuh selesainya apa harus sampai subuh juga anak anak kita menunggu di TPS," kata Siddik.

Baca juga: Ditanyai Puan Maharani Coblos Siapa, Massa Kampanye Ganjar-Mahfud MD Banyak yang Jawab Prabowo: Dua!

Kepala Sekolah Buka Suara

Kepala SMP Negeri 1 Lubuk Pakam, Elfian Lubis yang dikonfirmasi membenarkan tugas kepada anak didiknya ini.

Disebut mulai dari kelas VII sampai IX diberikan tugas yang sama.

Ia mengakui kalau tugas ini hanya inisiatif dari sekolahnya saja.

"Bukan disuruh nungguin penghitungan tapi berapa hasil penghitungan. Kan bisa tanya sama petugas atau ketua KPPS nya saja. Kemarin sudah kita sampaikan nggak sampai habis diamati. Nggaklah ditunggu sampai sepanjang hari," ucap Elfian.

Pelaksanaan Pemilu di TPS 001 Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/1/2024).
Elfian mengaku kalau anak-anak ditugaskan untuk mengamati TPS terdekat.

Namun bukan berarti dari dibukanya TPS sampai ditutupnya TPS anak didik tidak bergerak dari lokasi.

Disebut anak-anak bisa melihat pada saat momen ada hasil penghitungan di plano.

"Bisa besok dilihat dan pagi. Kan ada ketua KPPS bisa ditanya. Bisa juga dihubungi dan minta tandatangannya biar ada bukti anak itu memang mantau pemilu di TPS. Tujuannya seperti yang ada di pengantar (lembar kerja).

Kalau bisa hasilnya dikumpulkan Jumat pagi atau sabtu. Ini tugas sekolah melalui Mata Pelajaran PKN," kata Elfian.

Ilustrasi surat suara.
Ilustrasi surat suara. (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Cek Hasil Quick Count Litbang Kompas

Melansir dari Kompas.com, berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 2 jam setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Adapun hasil Quick Count Litbang Kompas akan bisa dilihat hari ini mulai pukul 15.00 WIB, Rabu (14/2/2024).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved