Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Soal Kecurangan Pilpres 2024, Jokowi Imbau Masyarakat Lapor ke Bawaslu Jika Menemukan: ada Mekanisme

Presiden Jokowi menjawab soal kemungkinan adanya kecurangan di Pilpres 2024. Presiden Jokowi mengimbau agar melaporkan kecurangan Pemilu ke Bawaslu.

Editor: Torik Aqua
Kompas TV
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi setelah menggunakan hak suaranya di Pemilu dan Pilpres 2024 

TRIBUNJATIM.COM - Presiden Jokowi menjawab soal kemungkinan adanya kecurangan di Pilpres 2024.

Presiden Jokowi mengimbau agar melaporkan kecurangan Pemilu ke Bawaslu.

Jokowi menyebut jika Pemilu sudah ada mekanisme masing-masing.

Termasuk soal penanganan kecurangan Pemilu.

Baca juga: Lokasi TPS Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Mencoblos dalam Pemilu 2024, Tak Jauh dari Kompleks Istana

Jika masyarakat menemukan adanya kecurangan Pemilu, maka Jokowi mengimbau untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya semuanya kan ada mekanismenya, kalau di lapangan ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu," kata Jokowi usai mencoblos di TPS 10, Gambir Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Lebih lanjut Jokowi menyebut, jika laporan ke Bawaslu masih belum cukup untuk menangani temuan kecurangan tersebut, masyarakat bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu, Jokowi pun berharap agar semua pihak bisa mematuhi mekanisme Pemilu yang telah ditetapkan.

"Kemudian kalau masih belum, kan ada gugatan lagi di MK. Saya kira mekanismenya itu yang semuanya harus mengikuti," ungkap Jokowi.

Jokowi kemudian mengungkapkan harapannya agar Pemilu 2024 ini berjalan dengan lancar.

Rakyat bisa menggunakan hak pilihnya masing-masing dengan baik.

Serta Pemilu bisa dilaksanakan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil (luber jurdil) dan aman.

"Pemilunya berjalan dengan lancar, seluruh rakyat menggunakan hak pilihnya dengan baik, luber jurdil, dan aman. Itu yang kita harapkan," imbuh Jokowi.

Suasana TPS Tempat Jokowi Mencoblos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, (14/2/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved