Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

6 Pasangan Mesum di Hotel Digerebek Satpol PP Jelang Pemilu 2024, Petugas Sempat Cekcok

Satpol PP Kebumen mendapati 6 pasangan bukan suami istri tengah berada di kamar hotel menjelang Pemilu 2024.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Ilustrasi kamar hotel saat razia 

TRIBUNJATIM.COM - Satpol PP Kebumen mendapati 6 pasangan bukan suami istri tengah berada di kamar hotel menjelang Pemilu 2024.

Satu di antaranya adalah pasangan remaja.

Pada razia itu, Satpol PP Kebumen menggandeng TNI-Polri untuk menjaring penyakit masyarakat.

Baca juga: 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Tulungagung Digrebek Satpol PP Hendak Nyoblos Jelang Pencoblosan

Dari operasi ini, petugas mendapati 6 pasangan tidak resmi yang tengah asyik di kamar hotel, salah satunya pasangan remaja.

Razia ini menyisir sejumlah penginapan hotel di wilayah Kota Kebumen. Petugas sempat cekcok dengan para pasangan yang tak resmi ini.

Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo menjelaskan, pelaku sempat cekcok adu mulut dengan petugas lantaran awalnya mereka enggan untuk diperiksa.

Namun petugas tidak kalah cerdik.

Alhasil keenam pasangan tidak resmi ini berhasil dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Kegiatan ini dalam rangka menegakan Perda 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Junaidi saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/2/2024).

Juniadi Prasetyo menjelaskan, razia ini barawal dari aduan masyarakat yang resah karena banyaknya penginapan yang disinyalir kerap dijadikan tempat untuk mesum.

Termasuk untuk memberi rasa tentram dan ketertiban masyarakat, jelang Pemilu 2024. Terlebih di hari tenang kampanye.

"Kita bersama dengan TNI dan Polri melaksanakan giat pekat, penyakit masyarakat dalam rangka penegakan Perda, disini ada tiga team melakukan operasi di beberapa hotel, penginapan dan juga rumah kos," ucapnya.

Pergaulan bebas remaja

Juniadi menuturkan, keenam pasangan tidak resmi tersebut, akan didata oleh Satpol PP Kebumen dan diberikan pembinaan.

Mereka juga diberikan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, di kemudian hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved