Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Exit Poll dalam Pemilihan Umum, Ketahui Perbedaannya dengan Real Count dan Quick Count

Ternyata inilah arti kata exit poll dalam Pemilihan Umum atau Pemilu. Ketahui perbedaannya dengan real count dan quick count.

Editor: Elma Gloria Stevani
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Inilah arti kata exit poll dalam Pemilihan Umum atau Pemilu. Ketahui perbedaan kata pleno dengan real count dan quick count. 

TRIBUNJATIM.COM - Real count, quick count dan exit poll merupakan istilah yang sering kita dengar di momen Pemilu 2024.

Namun, tidak semua orang tahu arti kata exit poll, arti kata quick count dan arti kata real count.

Seperti diketahui, masyarakat Indonesia telah memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Setelah Pemilu 2024 berlangsung, masyarakat bisa memantau penghitungan cepat pemilu melalui lembaga survei dan memantau hasil penghitungan suara resmi di KPU.

Selama proses penghitungan suara Pemilu 2024, kita menjumpai istilah real count, quick count hingga exit poll.

Lalu. apa arti kata real count, quick count dan ari kata exit poll?

Simak berikut penjelasan arti kata real exit poll dalam Pemilu 2024.

Ketahui perbedaannya dengan real count dan quick count.

Arti Kata real count

Berbeda dengan pengumuman quick count, hasil real count dikeluarkan secara resmi oleh KPU.

Real count adalah penghitungan suara dari semua TPS dengan menggunakan data formulir C.

Biasanya proses penghitungan real count membutuhkan waktu lebih lama dibanding quick count, paling cepat dua pekan setelah proses pemungutan suara.

Perolehan suara real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Dan masyarakat dapat mengetahui hasil penghitungan sementara real count melalui situs resmi KPU.

Arti Kata quick count

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved