Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Haji 2024

Kemenag Mojokerto Bicara Soal Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap Kedua

Kemenag Kabupaten Mojokerto memastikan batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 bakal diperpanjang.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Mohammad Romadoni
Sejumlah CJH Mojokerto saat melakukan manasik haji di IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Kemenag Kabupaten Mojokerto memastikan batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 bakal diperpanjang.

Kepala Kemenang Kabupaten Mojokerto, Muttakin menjelaskan perpanjangan waktu pelunasan Bipih untuk jamaah haji reguler Tahun 2024/ 1445 H.

"Untuk batas akhir pelunasan Bipih tahap pertama yang semula berakhir 12 Februari, kini menjadi 23 Februari 2024," jelasnya kepada Tribun Jatim Network, Kamis (15/2/2024).

Ia mengatakan sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenang RI, terkait batas akhir pelunasan Bipih tahap kedua.

Kebijakan tahap dua ini adalah kesempatan bagi CJH untuk melakukan pelunasan maupun mengurus surat Istitha'ah.

Baca juga: Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji Tahap I Diperpanjang, Ini Jemaah yang Berhak Melunasi

"Waktu pelunasan tahap kedua yang semula tanggal 5 Maret- 26 Maret, menjadi 13 Maret sampai 26 Maret 2024," ucap Muttakin.

Dikatakan Muttakin, total CJH Kabupaten Mojokerto termasuk cadangan yakni, sebanyak 1.378 orang.

Sedangkan, ada 956 CJH yang telah melakukan pelunasan, sehingga masih tersisa 442 CJH yang belum melunasi Bipih tersebut.

Pihaknya juga memastikan CJH untuk melakukan pelunasan Bipih senilai Rp.35,5 juta.

"Kita sudah sampaikan ke masing-masing CJH untuk segera melakukan pelunasan Bipih, karena ada perpanjangan baik tahap kesatu maupun tahap kedua. Estimasi keberangkatan haji tahun ini sekitar 1.000 sampai 1.050 CJH," pungkasnya.

Baca juga: 4 Calon Jemaah Haji Trenggalek Terancam Gagal Berangkat, Ada yang Karena Pikun

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved