Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 19.00 WIB: Prabowo-Gibran Unggul Tebal, Disusul Anies dan Ganjar

Berikut tersaji real count KPU Pilpres hari Kamis 15 Februari pukul 19.00 WIB. Dalam data KPU, Prabowo -Gibran menang tebal, disusul Anies dan Ganjar.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara
Update Real Count KPU Pilpres 2024, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul tebal sementara atas pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat Indonesia telah memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum pada hari Rabu 14 Februari 2024.

Sejak hari ini, Kamis (15/2/2024) hingga 20 Maret 2024 adalah waktunya bagi masyarakat untuk melihat hasil penghitungan suara di Pilpres 2024.

Menurut pantauan TribunJatim.com pada hari ini, Kamis 15 Februari 2024 pukul 19.00 WIB; paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul tebal dengan perolehan suara 51,56 persen.

Kemudian, paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara sebanyak 32,02 persen.

Lebih lanjut, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di posisi terakhir dan mendapatkan perolehan suara sebesar 16,42 persen.

Data hasil real count KPU ini diperoleh dari laman pemilu2024.kpu.go.id yang dirilis dan diupdate secara berkala.

Adapun update terkini pada hari Kamis (15/2/2024) pukul 19.00 WIB, total surat suara yang masuk ke penghitungan atau real count mencapai 44,24 persen atau 364230 dari 823236 TPS hingga malam ini.

Selengkapnya hasil real count KPU Pilpres 2024 hingga pukul 19.00 WIB di situs KPU:

1. Ganjar-Mahfud: 16,42 persen (6.704.531)

2. Prabowo-Gibran: 51,56 persen (21.048.996)

3. Anies-Cak Imin:  32,02 persen (13.070.053)

Berikut ini adalah hasil real count KPU Pilpres 2024 hingga pukul 19.00 WIB di situs KPU.
Berikut ini adalah hasil real count KPU Pilpres 2024 hingga pukul 19.00 WIB di situs KPU.

Sementara itu, sejumlah lembaga survei juga melakukan perhitungan hasil hitung cepat atau quick count sementara.

Menurut sejumlah lembaga survei, mayoritas perolehan suara Prabowo-Gibran juga lebih unggul dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud MD.

Dalam hitung cepat Litbang Kompas per Kamis pukul 17.30 WIB, Anies-Muhaimin memperoleh suara 25,10 persen, Prabowo-Gibran 58,73 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,17 persen.

Hasil Quick Count Pilpres versi 5 Lembaga Survei

Berikut data sementara hasil quick count yang dirilis sejumlah lembaga survei pada Kamis (15/2/2024):

1. Litbang Kompas

Berdasarkan data yang dirilis Litbang Kompas per pukul 19.07 WIB dengan sampel masuk 95,6 persen atau 1912 TPS :

1. Anies-Muhaimin 25.22 persen

2. Prabowo-Gibran 58,51  persen

3. Ganjar-Mahfud 16,27  persen

2. Indikator Politik

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 14.20 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,36 persen

2. Prabowo-Gibran 58,02 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,62 persen

Data masuk sementara 99 persen

3. Poltracking Indonesia

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 17.26 WIB:

1. Anies-Muhaimin 24,86 persen

2. Prabowo-Gibran 58,87 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,27 persen

Data masuk 98,07 persen.

4. Charta Politika

Berdasarkan data yang dirilis per pukul 17.30 WIB:

1. Anies-Muhaimin 25,70 persen

2. Prabowo-Gibran 57,79 persen

3. Ganjar-Mahfud 16,50 persen

Data masuk sementara 98,40 persen

Diketahui, Quick count merupakan proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS.

Adapun penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Namun, perlu diketahui quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, tetapi lebih sebagai prediksi hasil berdasarkan sebagian data dari TPS.

Oleh karena itu, bisa jadi ada perbedaan antara hasil quick count dengan hasil hitung resmi dari KPU.

Disclaimer:

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

---

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved