Pembunuhan Brigadir J

Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun

Terungkap kabar terbaru keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kini tuntut Ferdy Sambo.

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun 

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dkk terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit?

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Sambo divonis dengan pidana seumur hidup.

Sementara Putri Candrawathi dipangkas dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun di tingkat kasasi.

Dalam putusan yang sama, hukuman Ricky Rizal disunat dari 13 tahun menjadi 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf dikurangi dari 15 tahun menjadi 10 tahun.

Di sisi lain, Richard Eliezer atau Bharada E dihukum 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Bharada E telah mendapatkan cuti bersyarat pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Sebelu,nya, geger video pernyataan Advokat, Alvin Lim, soal eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atau terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.

Alvin Lim mengungkap, Ferdy Sambo sebenarnya tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Hal ini itu disampaikan Alvin saat berbincang dalam acara podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo saat ini tengah menjadi narapida dengan hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

"Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba, Pak. Namanya doang di situ. Saya kan di lapas Salemba, Pak. Saya ini di lapas Salemba bebas, Pak, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.

"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara Pak di lapas salemba," lanjutnya. 

Baca juga: Terkuak Kondisi Bharada E setelah Keluar dari Penjara, Kamaruddin: Keluarga Brigadir J Sudah Ampuni

Dalam keterangannya, Alvin mengatakan Ferdy Sambo selama ini tak ditahan di ruangan untuk narapidana, melainkan di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba. 

"(Ferdy Sambo) di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.

Selain itu, Alvin juga bercerita mengenai Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang juga terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved