Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Nasib Anggota KPPS yang Gajinya Dibawa Kabur Bendahara, Nelangsa Kerja 24 Jam, Rp 140 Juta Amblas

Nasib pilu dialami anggota KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan Balangan, Kalimantan Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati - IST
Nasib Anggota KPPS yang Gajinya Dibawa Kabur Bendahara, Nelangsa Kerja 24 Jam, Rp 140 Juta Amblas 

Bersama dengan KPPS, PPS, PPK dan pihak terkait lainnya.

Dalam mediasi tersebut perwakilan anggota KPPS meminta kepastian kapan honor dari anggota KPPS bisa dibayarkan.

"Kami minta kepastian, kalau bisa ditalangi dulu menggunakan dana lain yang tersedia," ujarnya.

Iptu Faisal Kadafi menengahi agar seluruh pihak bersabar terlebih dahulu namun yang diupayakan adalah uang tersebut kembali dan bisa dilakukan pembayaran terhadap honorer KPPS.

Saat ini dari KPU Balangan sudah melakukan pelaporan ke SPKT Polres Balangan mengenai hal ini.

Baca juga: Penyanyi Ini Kelelahan saat Bertugas Jadi Anggota KPPS di Pemilu 2024: Abis Tenaga karena Panas

Baca juga: Tersinggung Ditagih Rp100 Ribu saat Pemungutan Suara, Ketua KPPS Disabet Warganya, Tangan Luka Robek

Pelaksanaan Pemilu 2024 tak terlepas dari tugas para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun KPPS ini bertugas saat pemungutan suara di TPS, Rabu (14/2/2024) kemarin.

Tugas KPPS saat pemungutan suara bermacam-macam, mulai dari memandu jalannya pencoblosan, melakukan penghitungan suara hingga mengunggah formulir C-hasil pleno ke aplikasi SIREKAP.

KPPS telah bekerja sejak 25 Januari 2024 lalu dengan masa kerja satu bulan hingga 25 Februari 2024.

Gaji KPPS 2024 sebanyak Rp1.200.000 untuk ketua dan Rp1.100.000 untuk anggota. 

Baca juga: Dibayar Lumayan, Kisah Petugas KPPS Pilih Sisihkan Gaji untuk Persiapan Mudik Ramadhan

Lantas, kapan gaji KPPS 2024 cair?

Mengacu pada SK Menkeu Nomor S-647/MK.02/MK/2022, honor KPPS 2024 akan cair satu bulan masa kerjanya selesai. 

Dengan kata lain jika mulai masa kerja pada 25 Januari 2024 maka pencairan bisa dilakukan setelah tanggal 25 Februari 2024.

Berikut gaji badan ad hoc untuk Pemilu 2024, dikutip dari kompas.tv.

1. Gaji PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved