Berita Ponorogo

Dua Oknum Wartawan di Ponorogo Diamankan Polisi, Peras Kades dengan Foto

Dua Oknum Wartawan di Ponorogo Diamankan Polisi, Peras Kades dengan Foto sebagai senjata

|
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Satreskrim Polres Ponorogo telah melakukan penyelidikan ke penyidikan dan sudah dan sudah menetapkan tersangka pada 2 oknum wartawan yang memeras kades, Selasa, (20/2/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - 2 oknum wartawan berinisial K dan N diringkus anggota Polres Ponorogo.

Mereka berurusan dengan polisi karena memeras salah satu kepala desa (kades) di Ponorogo.

Satreskrim Polres Ponorogo telah melakukan penyelidikan ke penyidikan dan sudah dan sudah menetapkan tersangka.

Ada 2 tersangka yang telah ditetapkan tersangka.

“K warga Kabupaten Ponorogo dan N warga Kabupaten Madiun,” ujar Kanit Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Selasa (20/2/2024).

Kronologinya, kata dia, K dan N melakukan tindak pidana mengatasnamakan media.

Kemudian meminta uang ke salah satu Kades di Ponorogo.

“Jadi kades Totokan itu main ke rumah kades lain. Saat itu keduanya ada berada di luar, ketika kedua kades bertemu,” kata Iptu Guling kepada Tribunjatim.com.

Saat bertemu, jelas dia, keduanya melihat di atas meja ada stiker salah satu partai politik (parpol).

Salah satu tersangka melakukan dokumentasi dikirim ke terdangka lainnya.

Kemudian dibuat narasi kepala desa tidak netral pada pemilu tahun 2024.

“Hal itu menjadi senjata bagi kedua tersangka yang mengaku oknum wartawan,” beber Iptu Guling.

Informasi beredar, bahwa kedua oknum wartawan memeras hingga dua kali.  Yang terakhir diberikan uang Rp 5 juta.

“Memeras dua kali masih kami selidiki. Yang pertama kedua yang dilaporkan. Keduanya dijerat pasal 368 kuhp jo 55 kuhp atau 369 kuhp jo 55 kuhp dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved