Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Dulu Sebut Pihak Kalah Selalu Tuduh Pemilu Curang, Mahfud MD Kini Beri Penjelasan, 'Memang Terjadi'

Pada Pemilu 2019, Mahfud MD pernah menyatakan bahwa semua Pemilu dituduh curang oleh pihak yang kalah.  Kini ia memberi penjelasan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube Kompas TV
Dulu Sebut Pihak Kalah Selalu Tuduh Pemilu Curang, Mahfud MD Kini Beri Penjelasan, 'Memang Terjadi' 

Dengan bukti tersebut, MK memutuskan yang kalah dalam perhitungan suara untuk naik menjadi kepala daerah di daerah tersebut.

Contoh lainnya juga terjadi pada Pilkada Waringin Barat Kalimantan Tengah. MK mendiskualifikasi pihak yang menang dan menyatakan pihak yang kalah menjadi pemenang.

Menurut Mahfud, contoh-contoh sengketa pemilu itu telah menjadi yurisprudensi atau keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam Undang-Undang.

Yurisprudensi ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.

"Jadi, ini sudah menjadi yurisprudensi dan juga menjadi aturan di undang-undang, di peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum), di peraturan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) itu ada pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif itu,” kata Mahfud.

“Jadi, ini bukan hanya yurisprudensi sekali lagi, tetapi juga termasuk di dalam peraturan perundang-undangan dan buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengutip pernyataan Mahfud MD soal pascapemilu.

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam Dialog Sapa Indonesa Pagi KOMPAS TV, Senin (19/2/2024).

“Ya sebagaimana berulang kali disampaikan senior kami, pakar hukum Prof Mahfud MD, Pemilu sekarang ini, setiap habis pemilu, pasti yang kalah mengatakan Pemilu curang, ya kan itu hal yang biasa, dulu awal pun kami begitu juga,” ucap Habiburokhman.

“Dan ada prosedur ya ada 3 kanal penyelesaian kan, baik pelanggaran pemilu, baik pelanggaran pemilu biasa, ataupun pelanggaran pemilu terstruktur sistematis dan masif, ada juga sengketa proses, ada juga perselisihan hasil pemilihan umum, silakan ditempuh kami.”

Baca juga: Ibunda Mahfud MD Tak Henti Lantunkan Doa Menuju TPS, Tersenyum usai Gunakan Hak Suaranya

Habiburokhman menuturkan, pihaknya juga mengantongi dugaan-dugaan kecuranagn dalam pemilu yang merugikan pihaknya.

“Ini namanya suaranya rakyat, kaya misalnya di beberapa daerah ada surat suara yang tercoblos paslon tertentu yang merugikan kami, kan merugikan orang yang ingin memilih kami, itu kan ini 1 suara sangat berarti,” kata Habiburokhman.

“Pemilu ini bukan hanya soal menang kalah, kita hormati, kita perjuangan, kita bukannya merasa menang, ah sudahlah, ini aspirasi rakyat yang dititipkan pada kita selaku kontestan.”

Maka itu, Habiburokhman menuturkan menghormati langkah yang dijalani Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud dalam mengawal proses penghitungan suara di Pilpres.

 “Kami menghormati juga apa yang dilakukan teman-teman semua, itu bagian sah dari demokrasi dan cara-cara yang dilakukan kawan-kawan itu sangat kami hargai karena menempuh jalur konstitusional. Ke Bawaslu, mempersiapkan tim hukum, jadi ini sebenarnya sesuatu yang sangat amat wajar terjadi, kita tinggal ikuti saja alurnya seperti apa,” ucap Habiburokhman.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved