Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Keberadaan Uang Honor Rp 82 Juta Bagi KPPS di Kayong Utara, Ketua PPS Ngaku Hilang di Tas, KPU Tegas

Uang honor bagi KPPS sejumlah Rp 82 juta di Kayong Utara hilang, ketua PPS langsung melaporkan ke Polsek setempat, KPU langsung ambil tindakan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi uang di tas yang hilang, kasus uang honor Rp 82 juta di Kayong Utara untuk petugas KPPS hilang. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah dibicarakan keberadaan uang honor Rp 82 juta yang diperuntukkan bagi KPPS di Kayong Utara.

Pasalnya, uang tersebut menghilang secara misterius di dalam tas Ketua PPS.

Kehilangan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek setempat.

Atas peristiwa tersebut, KPU di Kayong Utara langsung menanggulangi  kondisi tersebut dan mengambil tindakan.

Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), belum dibayarkan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pok Raden Petit Wijaya mengatakan, belum dibayarnya honor tersebut karena uangnya dilaporkan hilang.

“Memang benar ada permasalahan honor perangkat KPPS belum dibayarkan” kata Petit, saat dihubungi, Rabu (21/2/2024) pagi, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Ia mengatakan, pengakuan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial Adrian Sani, uang tersebut disimpan di dalam tas namun hilang saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.

Nilai uang honor yang dilaporkan hilang berjumlah Rp 82 juta.

“Adrian Sani telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” ucap Petit.

Baca juga: REAL COUNT KPU - PKB Dapatkan Suara Tertinggi di Dapil Jatim, Fauzan Fuadi : Masih Harus Berjuang

Petit menuturkan, terkait masalah tersebut, telah dilakukan mediasi antara KPPS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara di Mapolsek Simpang Hilir.

Hasil mediasi tersebut, pihak KPU akan menanggulangi honor KPPS dan akan dibayarkan pada Selasa (27/2/2024).

“Honor akan dibayarkan langsung oleh KPU tanpa perantara,"

"Seluruh perangkat KPPS akhirnya dapat menerimanya,” ujar Petit.

Pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024 di Kota Batu
Pelantikan anggota KPPS Pemilu 2024 di Kota Batu (TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU)

Kasus lainnya terungkap, 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpaksa gigit jari saat honornya tertunda akibat ulah bendahara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved