Berita Viral
Keberadaan Uang Honor Rp 82 Juta Bagi KPPS di Kayong Utara, Ketua PPS Ngaku Hilang di Tas, KPU Tegas
Uang honor bagi KPPS sejumlah Rp 82 juta di Kayong Utara hilang, ketua PPS langsung melaporkan ke Polsek setempat, KPU langsung ambil tindakan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah dibicarakan keberadaan uang honor Rp 82 juta yang diperuntukkan bagi KPPS di Kayong Utara.
Pasalnya, uang tersebut menghilang secara misterius di dalam tas Ketua PPS.
Kehilangan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek setempat.
Atas peristiwa tersebut, KPU di Kayong Utara langsung menanggulangi kondisi tersebut dan mengambil tindakan.
Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), belum dibayarkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pok Raden Petit Wijaya mengatakan, belum dibayarnya honor tersebut karena uangnya dilaporkan hilang.
“Memang benar ada permasalahan honor perangkat KPPS belum dibayarkan” kata Petit, saat dihubungi, Rabu (21/2/2024) pagi, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com
Ia mengatakan, pengakuan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial Adrian Sani, uang tersebut disimpan di dalam tas namun hilang saat berada di Sekretariat Desa Nipah Kuning.
Nilai uang honor yang dilaporkan hilang berjumlah Rp 82 juta.
“Adrian Sani telah membuat laporan pengaduan di Polsek Simpang Hilir pada 16 Februari 2024,” ucap Petit.
Baca juga: REAL COUNT KPU - PKB Dapatkan Suara Tertinggi di Dapil Jatim, Fauzan Fuadi : Masih Harus Berjuang
Petit menuturkan, terkait masalah tersebut, telah dilakukan mediasi antara KPPS dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara di Mapolsek Simpang Hilir.
Hasil mediasi tersebut, pihak KPU akan menanggulangi honor KPPS dan akan dibayarkan pada Selasa (27/2/2024).
“Honor akan dibayarkan langsung oleh KPU tanpa perantara,"
"Seluruh perangkat KPPS akhirnya dapat menerimanya,” ujar Petit.

Kasus lainnya terungkap, 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpaksa gigit jari saat honornya tertunda akibat ulah bendahara.
Sebab, bendahara itu malah menilep uang senilai Rp 115 juta untuk bermain judi online.
Hingga akhirnya bendahara di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditangkap polisi.
Bendahara itu berinisial MH (23) setelah membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 115 juta.
Baca juga: Honor Raffi Tampil di TV Rp 4,5 M Per Bulan, Suami Nagita Geram Tak Karuan Dituding Pencucian Uang
Dia ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong, Jumat (16/2/2024).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, MH ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.
Namun, petugas Polres Balangan yang menggeledah kamar pelaku hanya menemukan sisa uang sebesar Rp 17 juta.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Galuh, Sabtu (17/2/2024).
Saat ditangkap, pelaku MH mengakui perbuatannya telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum pencoblosan.
Baca juga: SOSOK AHY, Hari Ini Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menteri ATR/BPN, Putra SBY Gantikan Hadi Tjahjanto
Setelah dicairkan, pelaku hanya membayar honor linmas tetapi menunda honor KPPS yang berjumlah 126 orang.
Honor untuk KPPS itu kemudian dimasukkan ke rekening pribadinya.
Setelah memastikan uang telah masuk ke rekening pribadinya, honor KPPS itu kemudian digunakan pelaku untuk bermain judi online.
Bukannya untung, honor KPPS itu perlahan habis dan tersisa Rp 17 juta.

Pelaku pun memutuskan kabur ke Tanjung, Tabalong.
"MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing.
KPU Balangan yang menerima informasi tersebut langsung melakukan kroscek dan menemukan informasi, honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria.
Atas kejadian itu, KPU Balangan melakukan langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
keberadaan uang honor Rp 82 juta
KPU di Kayong Utara
Honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP
Desa Nipah Kuning
Sekretariat Desa Nipah Kuning
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Ternyata Terbukti Mutasi Kepsek Roni Tanpa Prosedur, Wali Kota Prabumulih Telanjur Bantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.