Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ngamuk Dipukul usai Tagih Utang Rp130 Ribu, Sopir Bajaj Keroyok Tukang Parkir, Kabur Setelah Beraksi

Kasus sopir bajaj dipukul usai tagih utang ke dua orang tukang parkir viral di media sosial.

Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan. Kasus sopir bajaj dipukul usai tagih utang ke dua orang tukang parkir viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus sopir bajaj dipukul usai tagih utang ke dua orang tukang parkir viral di media sosial.

Karena ngamuk tak terima, sopir bajaj kembali ke rumah dan mengambil arit.

Si sopir bajaj membalas dengan mengeroyok dua orang tukang parkir tersebut.

Akibatnya, dua tukang parkir tersebut mengalami luka memar.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyebut dua juru parkir yang jadi korban pengeroyokan seorang sopir bajaj, ATH bersama dua rekannya, SU dan ST dirawat intensif di rumah sakit Yarsi Cempak Putih, Jakarta Pusat.

Kedua korban yaitu adik kakak inisial AS (35) dan TA (29).

Baca juga: Curhat Istri Dihajar Suami ASN Selama 8 Tahun, Janji Tak Kasar Malah Berulang, Keluarga Ikut Keroyok

"Korban satu luka sobek bagian bibir, luka sobek lutut kiri, luka di mata kaki kiri, dan jari telunjuk kiri mengalami patah," kata Arnold dalam konferensi persnya, Selasa (20/2/2024), dikutip dari Warta Kota.

Sementara itu, korban kedua mengalami luka memar.

Kata Arnold, berdasarkan pemeriksaan tersangka ATH memukuli dan membacok korban AS dengan sebilah arit.

Sementara, dua tersangka lain, yakni, SU dan ST memukuli korban kedua TA dengan rak besi dan tangan kosong.

Dalam kesempatan tersebut, Arnold menyampaikan pemicu percekcokan yang terjadi di salah satu minimarket kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/2/2024) itu.

Ditegaskannya, pemicu percekcokan bukan karena mengejek istri tersangka seperti informasi awal yang beredar, tetapi karena utang piutang.

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (Tribunnews.com)

"Pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (17/2/2024) pukul 14.00 WIB tersebut berawal dari cekcok penagihan utang oleh sopir Bajaj berinisial ATH terhadap juru parkir yang berinisial AS dan TA yang bekerja sebagai juru parkir," kata Arnold Julius Simanjuntak, Kapolsek Kemayoran dalam jumpa pers di Mapolsek Kemayoran pada Selasa (20/2/2024).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi ketika sopir Bajaj berinisial ATH menagih utang senilai Rp 130.000 kepada AS dan TA.

Lantaran tidak terima, ATH kemudian dipukuli oleh keduanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved