Berita Viral
Tanggapan Santai Jokowi Kini Anies dan Ganjar Usul Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR Digulirkan
Jokowi menanggapi santai sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang mengusulkan hak angket dan hak interpelasi DPR untuk digulirkan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Beginilah tanggapan santai Jokowi mengenai permintaan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo soal usulan Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR.
Ternyata Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi capres 03 Ganjar Pranowo yang mengusulkan agar hak angket dan hak interplasi DPR digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan santai.
Sebelumnya, Ganjar meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI-P dan PPP untuk menggunakan hak angket mereka.
Apa itu hak angket?
Hak angket ialah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Ganjar berpandangan kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggungjawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).
Bahkan, Ganjar mendorong kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menggunakan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar menyebutkan, dibutuhkan komunikasi antara kubu pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk memuluskan wacana hak angket ini.
Menurutnya, dengan keterlibatan Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. Ganjar turut menyiapkan rencana lain jika hak angket DPR tidak gol.
Baca juga: Daus Mini Dimarahi Imbas Singgung Soal Kampanye Komeng yang Kini Melenggang ke Senayan: Diomelin
Dia akan mendorong penggunaan hak interpelasi DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujarnya.
Hak Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pada akhirnya, usulan tersebut ditanggapi baik dan didukung oleh Capres nomor urut 01, Anies Baswedan.
Anies Baswedan menegaskan, partai koalisi perubahan siap mendukung hak angket yang akan digulirkan untuk penyelidikan kecurangan pemilihan umum.
Jokowi
Hak Angket
hak interplasi DPR
Ganjar Pranowo
Anies Baswedan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok Asli WFT yang Dituding Polisi Sebagai Bjorka Dibongkar Pakar Siber, Terlihat dari Jawabannya |
![]() |
---|
Keadaan Indonesia Imbas 14 Anak di India Meninggal usai Minum Obat Sirup, BPOM: Tidak Beredar |
![]() |
---|
Menu MBG Kentang Rebus dan Pangsit Goreng Dipertanyakan, BGN Berikan Alasan: Mengurangi Food Waste |
![]() |
---|
Tiap Hari Guru SMPN 7 Sebrangi Sungai untuk ke Sekolah karena Tak Ada Jembatan, Anggota DPRD Miris |
![]() |
---|
Viral Tren Rp 10.000 di Tangan Istri yang Tepat, ini Kata Psikolog soal Ciri Pasangan Pelit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.