Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tanggapan Santai Jokowi Kini Anies dan Ganjar Usul Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR Digulirkan

Jokowi menanggapi santai sikap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo yang mengusulkan hak angket dan hak interpelasi DPR untuk digulirkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunPalu.com, Tribunnews.com
Jokowi tanggapi usul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo soal Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR 

Tiga partai tersebut yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem.

"Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: SOSOK AHY, Resmi Dilantik Presiden Jokowi Jadi Menteri ATR/BPN, Putra SBY Gantikan Hadi Tjahjanto

Anies juga menegaskan, koalisi perubahan solid untuk meneruskan perjuangan yang telah dimulai.

Soliditas itu sempat dibahas secara langsung kepada para ketua umum partai koalisi.

"Kami semua ini solid enggak ada yang berubah, Anies-Muhaimin jalan terus bersama," tandasnya.

Sayangnya, Ketua Umum Partadi NasDem, Surya Paloh telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Pertemuan keduanya berlangsung selama dua jam di Istana. Namun, tidak diketahui agenda pertemuan kedua tokoh itu.

Surya Paloh merupakan inisiator pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Sosok Dokter Ditegur Mayor Teddy sampai Pasrah Bersandar di Tembok, Pangkat Terkuak, Videonya Viral

Menanggapi semua itu, Presiden Jokowi tampak memberikan tanggapan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, hak angket yang diusulkan Ganjar Pranowo merupakan hak demokrasi sehingga tidak apa-apa jika dilakukan.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan?" ujar Presiden Jokowi di Ancol, Jakarta Utara.

Saat ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya apabila nanti hak angket menggagalkan kemenangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Presiden Jokowi tidak memberikan jawaban. Presiden Jokowi langsung bungkam.

Di sisi lain, Plt Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tito Karnavian mempersilakan partai-partai politik untuk mengajukan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

PPKM Mikro diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
PPKM Mikro diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Instagram.com/@titokarnavian)

Akan tetapi, Tito mengingatkan agar hak angket itu ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Saya kira ada mekanismenya, untuk hak angket pun ada prosesnya. Itu ide, itu hak dari pada partai politik atau siapapun, tapi kan ada mekanismenya," kata Tito, Selasa (20/2/2024).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved