Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cek Fakta

CEK FAKTA: Paslon Nomor Urut 2 Gugur karena Lakukan Banyak Kecurangan, Fakta Asli Video Terungkap

Viral informasi paslon nomor urut 02 gugur dalam Pilpres 2024. Informasi dengan narasi tersebut viral di media sosial Facebook.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok - YouTube Kompas TV
CEK FAKTA: Paslon Nomor Urut 2 Gugur karena Lakukan Banyak Kecurangan, Fakta Asli Video Terungkap 

TRIBUNJATIM.COM - Viral informasi paslon nomor urut 02 gugur dalam Pilpres 2024.

Informasi dengan narasi tersebut viral di media sosial Facebook.

Di antaranya dalam postingan akun ini, ini dan ini.

Akun itu membagikan video pemberitaan salah satu stasiun televisi.

Lantas bagaimana fakta sebenarnya?

Narasi bahwa paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan gugur pada Pilpres 2024 membuat heboh.

Akun Facebook membagikan video pemberitaan salah satu stasiun televisi dan diberi keterangan sebagai berikit:

"video ini viralkn sebyk bykx skrg capres pilihan rakyat hanya 01 dan 03 Alhamdulillah paslon 02 gugur karena kebanyakan melakukan pelanggaran hukum selalu melakukan kecurangan ini fakta," dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Konten itu beredar setelah pemungutan suara Pemilu 2024, pada Rabu (14/2/2024). 

Video yang dibagikan oleh tiga akun itu identik dengan konten di kanal YouTube Metro TV ini.

Baca juga: Isi Ramalan Jayabaya tentang Prabowo, Sosok Satrio Piningit, Disebut Bawa Kemakmuran untuk Indonesia

Penelusuran Tim Cek Fakta, isi video itu memuat berita soal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari melanggar kode etik atas penerimaan pendaftaran Gibran.

Selain Hasyim, enam anggota KPU lain, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dinyatakan melanggar etik.

Namun, dalam video itu tidak terdapat informasi soal paslon nomor urut 2 dinyatakan gugur karena melakukan kecurangan.

Dengan demikian, narasi bahwa paslon nomor urut 2 dinyatakan gugur karena melakukan kecurangan di pilpres merupakan hoaks.

Video yang memberitakan putusan DKPP mengenai pelanggaran etik oleh ketua dan anggota KPU terkait pendaftaran Gibran disebarkan dengan narasi keliru.

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut paslon nomor 2 gugur di Pilpres 2024
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut paslon nomor 2 gugur di Pilpres 2024 (Facebook)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved