Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Puasa Ramadan Tidak Diterima Jika Tak Bayar Zakat Fitrah, Benarkah? Cek Penjelasan Faktanya

Benarkah puasa Ramadan tidak diterima jika belum membayar zakat fitrah? ini penjelasannya.

Pixabay
Ilustrasi zakat fitrah. Benarkah puasa Ramadan tidak diterima jika belum membayar zakat fitrah? ini penjelasannya. 

Zakat ini dibayarkan dalam bentuk uang tunai atau beras.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyebut, besaran zakat fitrah yang dibayarkan di Indonesia sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Adapun, jika pembayarannya menggunakan uang tunai, maka nominal yang disesuaikan dengan harga beras di wilayah masing-masing.

Sementara, waktu pembayaran zakat fitrah paling lambat sebelum waktu salat Idulfitri.

Jadi, jika zakat dibayarkan setelah hari raya, maka hukumnya tidak sah dan dianggap sebagai sedekah.

Baca juga: Cara Ganti Puasa Ramadan karena Haid, Baca Doa Buka Puasa Ganti Ramadan, Arab Latin dan Artinya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved