Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pengakuan Siswi SMK Tulungagung terkait Foto dan Video Asusila yang Tersebar, Polisi Gandeng Ahli IT

Polisi gandeng ahli IT untuk mengungkap kasus peredaran foto dan video asusila siswi SMK di Tulungagung. Korban sudah bisa dimintai keterangan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah mengatakan, UPPA Satreskrim Polres Tulungagung masih menyelidiki peredaran foto dan video bermuatan pornografi di Tulungagung, Jumat (23/2/2024). Penyidik telah meminta keterangan M, sosok siswi SMK yang ada di dalam foto dan video itu.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung masih menyelidiki peredaran foto dan video bermuatan pornografi di Tulungagung.

Penyidik telah meminta keterangan M, sosok siswi SMK yang ada di dalam foto dan video itu. 

Sebelumnya, M dalam kondisi mengalami tekanan mental sehingga belum bisa dimintai keterangan. 

"Saat ini psikologisnya sudah membaik, sudah bisa diajak bicara. Kami sudah meminta keterangannya," ungkap Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah, Jumat (23/2/2024).

Untuk menjaga M, UPPA bekerja sama dengan Unit Layanan Terpadu Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) akan menempatkannya di rumah aman (save house).

Hal ini untuk mencegah M berinteraksi dengan orang-orang yang akan membuatnya tertekan kembali.

Polisi berkepentingan menjaga psikologis M agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar. 

"Selama ini memang belum ada save house. Tapi kami akan mengupayakan untuk menjaga korban," sambung Fafa, panggilan akrab Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah

Total ada sekitar 100 foto dan 26 video milik M yang tersebar di internet.

Baca juga: Siswi di Tulungagung Korban Peredaran Video Asusila Trauma Berat, Dinas Pendidikan Jatim Dampingi

Kepada penyidik UPPA, M mengaku foto dan video itu diambil dengan ponsel miliknya.

Semua berkas dengan pose yang mayoritas tanpa busana ini disimpan dan tidak pernah disebar.

"Jadi dia mengaku foto dan videonya jadi koleksi pribadi. Tidak pernah dikirim ke orang lain," tutur Fafa.

Dengan pengakuan M ini, penyidik belum bisa mengaitkan dengan sosok terlapor.

Sebelumnya, orang tua M melaporkan mantan pacarnya, sebagai sosok yang menyebarkan konten pornografi itu. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved