Lebaran 2024
Kapan Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Dibuka? Segera Siapkan Syarat-syarat Ini untuk Pendaftaran
Berikut syarat mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub dengan bus, kapal laut, dan kereta api. Kapan dibuka?
Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
Baca juga: Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Lebaran 2024 Bank Mandiri dan Indomart, Sudah Dibuka untuk Surabaya
Baca juga: Mudik Gratis BUMN Seluruh Transportasi kecuali Pesawat, Kuota Ditambah Jadi 80 Ribu Orang, Cek Yuk!
2. Kereta Api

Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.
Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
Baca juga: 26 Tahun Tak Mudik Lebaran, Polisi Akhirnya Bisa Sungkem ke Ibu, Curhat Tiket Mahal hingga Penugasan
Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
Sepeda Motor Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
3. Kapal Laut

Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK). Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK.
mudik gratis Lebaran 2024
bulan Ramadan
Hari Raya Idul Fitri
mudik gratis
Kemenhub
syarat mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub
TribunJatim.com
TribunEvergreen
Tribun Jatim
Momen Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata di Kabupaten Blitar Naik Capai 104 Ribu Orang |
![]() |
---|
Penyebab Kejadian Rem Blong Saat Lebaran 2024 di Jalur Klemuk Kota Batu Menurun Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Terminal Rajekwesi Bojonegoro Kembalikan Lebih dari 3000 Pemudik |
![]() |
---|
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Fokus Antisipasi Kemacetan dan Penerbangan Balon Udara |
![]() |
---|
Lebaran Kupatan, Pedagang di Pasar Pakis Malang Mulai Beralih Jual Janur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.