Berita Viral
Syarat Dapat Tiket Mudik Gratis Lebaran 2024 Naik Bus, Kapal Laut dan Kereta Api untuk 80.000 Orang
Berikut adalah syarat mendapatkan tiket mudik gratis Lebaran 2024 naik bus, kapal laut dan kereta api untuk 80.000 orang.
TRIBUNJATIM.COM - Ada kabar bahagia bagi seluruh umat Muslim di Indonesia.
Menjelang Lebaran 2024, mudik gratis disediakan bagi 80.000 pemudik.
Meski Ramadan 2024 belum dilaksanakan, tetapi mudik Lebaran 20204 menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim.
Terlebih mudik gratis yang disedikan oleh BUMN.
Mudik gratis Lebaran 2024 ini diselenggarakan pada 4 hingga 6 April 2024 dan akan berlaku di Jabodetabek, Surabaya, Medan, Bandar Lampung, Bali, dan Pontianak.
Meski begitu program mudik gratis Lebaran 2024 ini sudah dimulai pada 17 Februari 2024.
Namun, program mudik gratis Lebaran 2024 ini akan ditutup pada 15 Maret 2024.
Seperti diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) akan kembali mengadakan mudik gratis untuk Lebaran 2024.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN akan menambah kuota mudik gratis tahun ini.
"Mudik gratis ada. Kuotanya kita tambah, tahun ini 80.000," kata Arya di Jakarta seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/2/2024).
Mudik gratis BUMN juga tersedia untuk seluruh jenis transportasi umum kecuali pesawat.
Dia mengatakan pada musim mudik Lebaran tahun ini bakal menggelar kembali program mudik gratis.
"Iya (semua moda transportasi tersedia), kecuali pesawat," ucapnya.
VP Public Relation KAI Joni Martinus juga menyatakan mudik gratis kereta api akan diadakan lagi tahun ini. Program itu akan dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak-pihak terkait.
"Mekanisme kerjasamanya ditentukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk di dalamnya persyaratan calon penumpang yang mendapatkan tiket mudik gratis tersebut," kata Joni saat dikonfirmasi Kompas.tv, Kamis (22/2).
Nantinya, akan ada sejumlah persyaratan yang diterapkan kepada masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis.
Pada 2023, Kemen BUMN menggelar program mudik gratis dengan menyediakan sebanyak 65.603 kuota pemudik.
Adapun program tersebut memfasilitasi peserta dengan moda transportasi bus dan kereta api di bawah koordinasi PT Jasa Raharja.
Moda transportasi bus pada mudik Lebaran 2023 tercatat sebanyak 1.009 armada bus dengan jumlah pemudik sebanyak 46.523 pemudik, dengan rute Wonogiri, Surakarta, Klaten, Kebumen, Purworejo, Sragen, Boyolali, Ngawi, Grobogan.
Sementara moda transportasi kereta tercatat sebanyak 30 rangkaian yang memfasilitasi 15.658 pemudik dengan rute Surabaya, Malang, Blitar, Solo, Yogyakarta.
Agar bisa langsung mendaftar saat pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024 dibuka, siapkan beberapa persyaratan ini mulai dari sekarang.
1. Mudik Gratis Naik Bus
Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.
Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
Peserta yang mudik-balik dengan motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
2. Mudik Gratis Naik Kereta Api
Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.
Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
Sepeda Motor Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
3. Mudik Gratis Naik Kapal Laut
Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C). Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK). Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK.
Paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online.
Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.
Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.
BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter.
Artikel ini telah tayang di Gridoto.com
---
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024
mudik gratis Lebaran 2024 kapan dibuka
mudik gratis Lebaran
syarat mudik gratis Lebaran 2024
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
TribunEvergreen
Lebaran 2024
Bank Mandiri
Indomaret
Daftar 4 Merek Beras Premium Oplosan Temuan Satgas Polri, 3 Petinggi Pabrik Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Minta Rp100 Ribu ke Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas, Atasan: Terancam Demosi |
![]() |
---|
Pegawai Bengkel Kewalahan Kuras Tangki 25 Motor yang Salah Isi Bensin Ulah Petugas SPBU |
![]() |
---|
4 Fakta Kasus In Dragon, Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
10 Tahun Bripka Rian Fardiansyah Nyambi Jadi Badut, Biasa Dibayar Rp 300 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.