Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Sosok Remaja di Ponorogo Begal Payudara 2 Orang, Ngaku Iseng, Disergap Polisi

Sosok Remaja di Ponorogo Begal Payudara 2 Orang, Ngaku Iseng, Disergap Polisi lewat plat nomor

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana saat menunjukkan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku ABH 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Polisi telah menetapkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 17 tahun dalam kasus begal payudara di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Dari keterangan ABH di depan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo bahwa aksinya tidak hanya sekali. ABH tersebut telah melakukan aksi begal payudara dua kali.

“Sama-sama di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan. Satu di Kecamatan Balong yang barusan. Dan satu lagi di Kecamatan Slahung,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa (27/2/2024),

Dia menjelaskan untuk aksi pertama sudah dilakukan sepekan yang lalu. ABH itu merasa aman dan melakukan aksi yang sama.

Namun apes karena korban menghafal nopol sepeda motor ABH.

“Disitu memang tempatnya gelap, dan pelaku bukan sekali ini saja melakukan aksinya. Melainkan 2 kali. Membegal (payudara), melecehkan seorang perempuan,” terangnta.

Pun terungkap alasan pelajar SMA itu. AKP Ryo menyebutkan dari keterangan ABH sekedar iseng.

“Hanya iseng saja. Bukan karena kelainan atau ada seban lainnya. Kami terus mendalaminya,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang begal payudata masih berstatus sebagai pelajar SMA di Ponorogo diseret ke ruang Satreskrim Polres Ponorogo.

Korban inisial S usia 21 tahun warga sekitar Kecamatan Balong. Lokasi begal payudara tersebut memang gelap. Tidak ada lampu penerangan jalan umum (PJU)

Korban melewati Jalan Ponorogo-Pacitan, sekitar Kecamatan Balong yang gelap. Korban dipepet pelaku saat naik motor.

Terungkapnya, bukan karena ada rekaman kamera CCTV (pengintai). Pun bukan karena video yang beredar.

Korban ingat plat nomor polisi milik pelaku. Seketika setelah jadi korban pelecehan korban melaporkan ke Polsek terdekat

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved