Santri Tewas di Kediri
YLPA Apresiasi Penegak Hukum yang Tetapkan Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri
Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) mengapresiasi penegak hukum yang telah menetapkan tersangka penganiayaan santri di Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kediri mendukung dan memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum Polres Kediri Kota yang telah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan santri di Kediri hingga meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, Bintang Balqis Maulana (14) santri asal Banyuwangi meninggal dunia usai dianiayai santri senior di lingkungan pondok pesantren yang berada di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Dewan Pembina YLPA Kediri, Heri Nurdianto, juga mendesak Polres Kediri Kota mengembangkan perkara ini, agar pihak pengelola dan pengasuh pesantren ikut mempertanggungjawabkan secara hukum atas peristiwa ini.
"Selain itu, penanganan perkara ini diharapkan tetap memenuhi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum, mengingat beberapa pelaku masih di bawah umur," jelas Heri Nurdianto, Rabu (28/2/2024).
Heri Nurdianto mengimbau Kementerian Agama dan Pemda Kediri diharapkan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan para pengelola pesantren mengembangkan kehidupan pesantren yang aman, nyaman dan ramah anak.
Menyusul kejadian ini, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan 4 orang santri senior sebagai tersangka pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana.
Para tersangka masing-masing MN (17) asal Sidoarjo, MA (17) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) warga Surabaya.
Salah satu pelaku, AF merupakan sepupu korban.
Baca juga: Penganiaya Santri Tewas di Kediri Sepupu Sendiri, Padahal Sering Diminta Jaga Korban, Kakek Terpukul
Ibu Korban Terpukul
Suyanti, ibu kandung Bintang, santri yang tewas dianiaya para seniornya di sebuah pesantren di Kediri, Jawa Timur, merasa sangat terpukul dengan kejadian tersebut.
Sebab, salah satu pelaku adalah sepupu korban sendiri berinisial AF (16).
Suyanti mengatakan, selama mondok, AF diberi amanah untuk menjaga Bintang.
Apalagi, AF masih kakak atau saudara tua Bintang Balqis Maulana.
Tak hanya itu, Suyanti juga kerap menitipkan uang jajan kepada AF untuk Bintang.
Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA)
Kediri
kasus penganiayaan santri
Kecamatan Mojo
Heri Nurdianto
Bintang Balqis Maulana
santri tewas di Kediri
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
2 Remaja Terdakwa Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri hingga Tewas Dituntut 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tim Hotma 911 Dampingi Keluarga Santri Tewas Dianiaya ke Mapolres Kediri Kota, Bahas Rekonstruksi |
![]() |
---|
Antarkan Jenazah Santri Tewas Dianiaya, Gelagat Aneh Pengasuh Ponpes Viral, Kini Diselidiki Polisi |
![]() |
---|
Pengasuh Ponpes Cengengesan saat Antar Jenazah Santri Kediri, Tingkahnya Disorot, Beda Pendapat |
![]() |
---|
Nasib Ponpes Santri Tewas di Kediri, Tak Bakal Ditutup Meski Tidak Punya Izin, Kemenag: Ada Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.