Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2024

Info Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub, Pendaftaran Dibuka Awal Maret, Berikut Jadwal Keberangkatan

Inilah syarat pendaftaran mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub. Dilengkapi jadwal keberangkatan. Pendaftaran dibuka Maret 2024.

Editor: Hefty Suud
tribunjatim.com/Fikri Firmansyah
H-1 lebaran 2023, tepat pukul 16.00 WIB, ada sebanyak 13 ribu lebih orang yang meninggalkan Kota Surabaya dengan naik KA dari Stasiun Gubeng dan Pasar Turi. Jumat (21/4/23). 

Pada mudik gratis dengan kereta api ini, kuota yang disediakan sebanyak 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.

Keberangkatan arus mudik akan dilakukan pada 2-8 April 2024, sedangkan keberangkatan arus balik akan dilakukan pada 13-19 April 2024.

Penumpang Kereta Api Daop 7
Penumpang Kereta Api Daop 7 (TRIBUNJATIM.COM/DIDIK Mashudi)

Baca juga: Doa Naik Kendaraan dalam Perjalanan Mudik Lebaran 2024, Amalkan agar Selamat Sampai Kampung Halaman

Agar Tribunners bisa langsung mendaftar saat pendaftaran mudik gratis Lebran 2024 dibuka, yuk siapkan beberapa persyaratan ini mulai dari sekarang. 

Berikut syarat mudik gratis Lebaran 2024 Kemenhub, melihat dari persyaratan tahun lau:

1. Bus

Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca juga: Kapan Mudik Gratis Lebaran 2024 BUMN Buka? Kuota Ditambah untuk 80.000 Orang, Simak Cara Pendaftaran

2. Kereta Api

Ilustrasi mudik dengan kereta api.
Ilustrasi mudik dengan kereta api. (TRIBUNJATIM.COM/DIDIK Mashudi)

Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved