Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Jadwal Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H/2024, Ketahui Juga Metode Hisab dan Rukyatul Hilal

Dalam penentuan 1 Ramadan 1445 H, pemerintah akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu.

Instagram/@kemenag_ri
Dalam penentuan 1 Ramadan 1445 H, pemerintah akan menggelar sidang isbat terlebih dahulu. 

Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1445 Hijriah digelar secara tertutup akan dimulai usai salat Maghrib.

Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.

"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag," pungkasnya.

Baca juga: Ghibah di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Hukumnya dan Cara Menghindari

Metode Hisab

Metode hisab adalah cara yang dilakukan untuk menentukan awal puasa dengan menggunakan perhitungan matematis dan astronomis.

Perhitungan tersebut akan menentukan posisi bulan yang digunakan sebagai dasar penetapan awal Ramadan.

Di Indonesia, terdapat beberapa rujukan kitab yang digunakan untuk melaksanakan metode hisab.

Caranya, yakni dengan menggunakan rumus-rumus yang ada pada kitab tersebut, salah satunya, bagaimana cara untuk menghitung awal bulan dengan data astronomis yang ada.

Metode Rukyatul Hilal

Rukyatul hilal atau metode rukyah adalah cara untuk menentukan awal puasa dengan mengamati penampakan hilal atau bulan sabit pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi).

Ijtimak merupakan peristiwa di mana Bumi, Matahari dan Bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari Bumi.

Ijtimak terjadi setiap 29,531 hari sekali, atau disebut pula satu bulan sinodik.

Jika hilal terlihat saat pengamatan, otomatis petang tersebut masuk ke tanggal 1 bulan baru dalam kalender Hijriyah

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved