Santri Tewas di Kediri
Pengasuh Ponpes Cengengesan saat Antar Jenazah Santri Kediri, Tingkahnya Disorot, Beda Pendapat
Ekspresi Gus Fatihunnada disorot warganet saat mengantarkan jenazah santri bernama Bintang Balqis Maulana. Diketahui Gus Fatihunnada adalah pengasuh
TRIBUNJATIM.COM - Ekspresi Gus Fatihunnada disorot warganet saat mengantarkan jenazah santri bernama Bintang Balqis Maulana.
Diketahui Gus Fatihunnada adalah pengasuh Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Kediri.
Sikap Gus Fatihunnada saat mengantarkan jenazah tampak cengengesan di rumah duka.
Tak hanya itu, pernyataan dari Gus Fatihunnada juga tak menjelaskan penyebab kematian dari korban.
Baca juga: Nasib Ponpes Santri Tewas di Kediri, Tak Bakal Ditutup Meski Tidak Punya Izin, Kemenag: Ada Syarat
Senyuman Pengasuh Ponpes Kediri Saat Antar Jasad Santri ke Banyuwangi, Bohongi Polisi, Bude Bintang Ungkap Fakta (Youtube)
Seperti tampak dalam video viral di media sosial, pengasuh Ponpes ini hanya mengatupkan dua tangan sambil cengar-cengir.
"Pihak pondok juga cuma 'mohon maaf, sabar, yang ikhlas'.
Sedangkan kita keluarga kan titik kerang.
Dia juga gak ngasih tahu," kata Mia.
Kepada polisi pihak Ponpes mengaku sebagai pengasuh.
Namun keluarga korban justru mengungkap faktanya.
"Katanya sih pas polisi nanya kalau dia pengurus bukan kiyainya, sedangkan bude datang bude bilang kalau dia kiyainya.
Jadi di sini udah banyak kecurigaan, pihak pondok juga menutup-nutupi," katanya.
Dia adalah Gus Fatihunnada.
Gus Fatihunnada mengaku sebagai pengasuh Pesantren.
Gus Fatihunnada mengaku tidak tahu jika Bintang tewas karena dianiaya di Ponpes Kediri.
"Tidak tahu karena laporan yang saya terima itu sakit, terpeleset, jatuh lah.
Terus dalam keadaan kemudian meninggal, saya cuma dapat kabar awal itu ya itu dikabari ketika sudah meninggal," kata Gus Fatihunnada.
Ibu Bintang, Suyanti menekankan bahwa anaknya bukan tewas karena terjatuh.
Ia mengaku amat kecewa dengan sikap pengasuh Ponpes Al Hanifiyah.
Pasalnya sampai sekarang tak ada ucapan apa
Kemenag Jatim Buka Suara
Sementara itu, Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Moh As'adul Anam, mengaku miris dengan insiden penganiayaan yang berujung kematian santri yang terjadi di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri.
Anam menuturkan bahwa kejadian yang menewaskan santri asal Banyuwangi, Bintang Balqis Maulana (15), tersebut patut disayangkan dan menjadi pelajaran amat mahal.
Sebuah lembaga pendidikan agama yang sudah seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dan nyaman bagi para santrinya.
"Saat ini semua pihak, KPAI dan banyak lagi ikut berkonsentrasi pada kejadian di Pondok Kediri ini.
Menjadi atensi semuanya.
Saya katakan ini tragis memang.
Harus ada evaluasi menyeluruh soal pola manejemen dan pola pengasuhan di Ponpes," kata Anam kepada Tribunnetwork, Kamis (29/2/2024).
Harus menjadi evaluasi bersama dengan tidak saling menyalahkan dulu.
Apalagi saat ini porses hukum juga sudah berjalan.
Kemenag Jatim juga sudah akan bersikap.
Anam menandaskan bahwa besok pihaknya akan mendatangi Ponpes Al Hanifiyyah di Mojo, Kabupaten Kediri.
Anam menyimak bahwa di sinilah perlunya pola pengasuhan.
Keluarga korban di Banyuwangi sudah mendengar kalau Bintang ada masalah.
Sudah ada indikasi korban minta dijemput karena tak tak kuat.
Saat ini, Kemenag Jatim mempersilakan proses hukum.
Ada empat pelaku senior satu pondok yang saat ini ditetapkan tersangka.
Namun proses ini adalah kewenangan kepolisian.
Pihak pesantren Bintang saat ini juga sudah terbuka membuka informasi.
"Besok kami akan datangi Ponpes-nya.
Akan kami lakukan treatment untuk dijadikan acuan kebijakan dalam pelaksanaan pendidikan di Ponpes.
Bisa jadi akan ada kebijakan baru Kemenag pusat juga atas kejadian kejadian yang sama yang akhir akhir ini terjadi," katanya.
Diakui Anam bahwa Ponpes Al Hanifiyyah Kediri tersebut memang belum berizin.
Dia menyebutkan bahwa sampai saat ini Ponpes ini belum mengajukan izin operasional.
Sebab pondok ini memang baru beberapa tahun berdiri.
Bersebelahan dengan pondok lama dalam satu kawasan.
Kantor Wilayah Kemenag Jatim mendukung proses hukum yang saat ini telah dilakukan pihak kepolisian atas kasus penganiayaan berujung kematian santri asal Banyuwangi di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri itu.
"Kami menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.
Kami mendukung pihak hukum ini mengusut tuntas demi memenuhi rasa keadilan kepada korban, juga menjawab kegeraman masyarakat," kata Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim As'adul Anam.
Pascakejadian penganiayaan di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri itu jadi atensi banyak orang.
Masyarakat sampai geram. Korban yang meninggal disebut karena terpeleset di kamar mandi.
Pihak pondok juga mengantarkan ke rumah duka dan berpesan jenazah tak perlu dibuka karena sudah suci.
Namun keluarga melihat ada darah menetes, menembus kain kafan.
Hingga peristiwa tersebut ramai hingga saat ini.
Saking marahnya, ada masyarakat yang meminta Ponpes seperti itu dibubarkan.
"Untuk itu menurut kami, proses hukum harus dilakukan dengan seadil-adilnya.
Selain keadilan untuk korban juga agar kegeraman masyarakat sampai ingin membubarkan Pesantren itu bisa di selesaikan," kata Anam.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dan Surya.co.id
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
berita viral
santri di Kediri tewas diduga dianiaya
santri tewas di Kediri
santri tewas mengenaskan di Ponpes Kediri
Gus Fatihunnada
Kediri
Tribun Jatim
TribunJatim.com
2 Remaja Terdakwa Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri hingga Tewas Dituntut 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tim Hotma 911 Dampingi Keluarga Santri Tewas Dianiaya ke Mapolres Kediri Kota, Bahas Rekonstruksi |
![]() |
---|
Antarkan Jenazah Santri Tewas Dianiaya, Gelagat Aneh Pengasuh Ponpes Viral, Kini Diselidiki Polisi |
![]() |
---|
Nasib Ponpes Santri Tewas di Kediri, Tak Bakal Ditutup Meski Tidak Punya Izin, Kemenag: Ada Syarat |
![]() |
---|
Rekonstruksi Tewasnya Santri di Kediri Digelar Tertutup, Disebut Tak Ada Adegan Sudutan Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.