Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pilu Istri di Gresik Dapati Suami Berduaan dengan Gadis Belia di Kamar Habis 'Berhubungan'

Pilu istri di Gresik mendapati sang suami berduaan dengan gadis belia di kamar habis 'berhubungan,' wargapun geger, polisi turun tangan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Menganti
Istri gerebek suami berselingkuh dengan gadis muda di dalam kamar di Perumahan Jade Hamled, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Kamis (29/2/2024). Suami SW bernama RH (26) asal Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, kedapatan bersama perempuan berinisial PH (19) asal Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, berada di dalam kamar. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kesabaran SW sebagai seorang istri (29) sudah habis, melihat kelakuan suaminya.

SW mengajak kakaknya untuk menggerebek sang suami yang berduaan dengan perempuan lain di dalam kamar di Perumahan Jade Hamled, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Penggerebekan aksi perselingkuhan itu menggegerkan warga.

Suami SW bernama RH (26) asal Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, kedapatan bersama perempuan berinisial PH (19) asal Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, berada di dalam kamar, pada Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 19.00 WIB, keluarga SW mendatangi Mapolsek Menganti Gresik untuk meminta bantuan pendampingan.

SW mencurigai RH telah melakukan perzinaan dengan seorang wanita di Perum Jade Hamled sekitar pukul 23.45 WIB.

Bersama Ketua RW setempat, mereka langsung mendatangi rumah tersebut.

Dia tak menyangka mendapati RH sedang berduaan di dalam kamar dengan PH.

Bahkan keduanya mengaku baru saja melakukan hubungan badan.

Kasus perselingkuhan inipun ditangani pihak kepolisian.

Baca juga: Istri Polisi Hendak Panjat Plafon saat Digerebek Selingkuh dengan ASN, Suami: Pacar saat Kuliah

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Menganti, AKP Roni Ismullah membenarkan adanya penggerebekan perselingkuhan tersebut.

"Benar, kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujarnya, Jumat (1/3/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengaku sudah menerima pelimpahan dari Polsek Menganti.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved