Rekrutmen CPNS 2024 IKN Dibuka 250 Ribu Formasi, Fresh Graduate Bisa Daftar, Simak Kriterianya
Seleksi CPNS tak hanya ditempatkan di instansi pusat maupun daerah, namun juga di IKN.
Periode 1: Minggu ketiga bulan Maret 2024
Pengumuman dan seleksi administrasi rekrutmen CASN 2024 untuk CPNS dan lulusan sekolah kedinasan yang ada di bawah lembaga negara.
Periode 2: Juni 2024
BKN akan mengumumkan dan memulai seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024 untuk pendaftar umum.
Periode 3: Agustus 2024
Pengumuman dan seleksi CASN 2024 untuk penerimaan CPNS dan PPPK.
Baca juga: Dibuka Maret 2024, Ketahui Cara Cek Formasi CPNS 2024, Kuota 2,3 Juta di Pusat hingga Daerah
Berikut syarat pendaftaran rekrutmen CASN 2024:
- Warga negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun tidak diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) maupun tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Merah Putih: One For All Tayang di Bioskop, Sutradara Klaim Bujet Bisa Rp 15 Miliar: Gotong Royong |
![]() |
---|
Bupati Warsubi Merespons Kenaikan PBB P2 hingga 1000 Persen di Jombang, Sebut Melanjutkan Kebijakan |
![]() |
---|
Protes KJA Pangandaran, Susi Pudjiastuti Video Call Dedi Mulyadi di Hadapan Nelayan: Keberatan |
![]() |
---|
Ratusan Penumpang KMP Gili Iyang Panik Lihat Kapal Terbakar Saat Berlayar, Sistem Navigasi Rusak |
![]() |
---|
Pajak Naik 1000 Persen, Mbah Darma Syok Ditagih Rp 65 Juta saat Diundang ke Balai Kota: Ini Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.