Nasib Ibu Larang Anak Gadai Motor, Dicekik dan Didorong Anak Kandung: Sering
Tak diberi izin untuk menggadaikan sepeda motor, seorang pemuda berusia 19 tahun tega menganiaya ibu kandungnya.
TRIBUNJATIM.COM, LAMPUNG - Tak diberi izin untuk menggadaikan sepeda motor, seorang pemuda berusia 19 tahun tega menganiaya ibu kandungnya.
Karena kejadian tersebut, sang ibu bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Pemuda berinisial AS (19) ini tega mencekik dan mendorong ibu kandungnya sendiri.
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban, di Jalan Almsyah RPM Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Bandar Lampung, Kamis (29/2/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Sosok Pria di Surabaya Aniaya Anak Pacar yang Masih Balita, Ibu Syok Saksikan Sang Bayi Tewas
Kasat Reskrim Polres Metro Lampung IPTU Rosali mengatakan pelaku mencekik leher koban menggunakan tangan kiri kemudian didorong hingga terjatuh lalu pelaku mencekik lagi.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada bagian leher dan korban berobat ke RSU A Yani Kota Metro sebelum melaporkan kejadian ke Polres Metro,” kata Iptu Rasali, Sabtu (2/3/2024).
Kemudian korban pun membuat laporan polisi dengan nomor LP/ B/74/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 1 Maret 2024.
Satreskrim Polres Metro atas perintah Kasatreskrim Polres Metro pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat (1/3/2024) sekira jam 13.45 WIB, unit Resum Sat Reskrim Polres Metro mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya yaitu di Gang Pala Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
"Unit Resum Sat Reskrim Polres Metro langsung mendatangi lokasi dan pelaku sedang bersama istrinya dan langsung diamankan ke Polsek Metro Pusat guna proses lebih lanjut,” jelas kasat.
Pelaku nekat menganiaya ibunya sendiri karena faktor ekonomi.
“Saat dikonfirmasi pelaku mengaku perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi, jadi sebelumnya pelaku sering menjual barang-barang yang ada di rumah," ujarnya.
Kejadian penganiayaan bermula saat pelaku meminta kunci motor kepada ibu kandungnya yang mana pelaku ingin menggadaikan motor tersebut, namun tidak diperbolehkan oleh ibunya.
“Karena tidak diperbolehkan meminta kunci motor, pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik leher ibunya kemudian didorong hingga terjatuh,” imbuhnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro, akibat kejadian tersebut pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
BOLA TERPOPULER: Henhen Herdiana Bela Persik Kediri - Persela Klub Pertama Dapat Sosialisasi VAR |
![]() |
---|
Lilik Arijanto Resmi Jadi Sekda Surabaya, ini Instruksi dari Wali Kota Eri Cahyadi yang Dijalankan |
![]() |
---|
Alasan Timnas Chinese Taipei Terima Tawaran Uji Coba Timnas Indonesia meski Mendadak |
![]() |
---|
IIndosat Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manjakan Pengguna di Jatim Lewat Beragam Promo dan Hadiah |
![]() |
---|
Ning Lia Desak Polisi Ungkap Identitas Perusuh yang Bakar Gedung Grahadi Surabaya: Sanksi Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.