Berita Malang
Ngakunya Dokter, Penjual Nasi Pecel Tertipu Penampilan Rapi dan Klimis Motor Raib Dibawa Lari
Berpenampilan Rapi dan Klimis, Pria di Malang Ngaku Dokter Bawa Lari Motor Penjual Nasi Pecel
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Steven Semuel alias Reski (42), warga Jalan Bandulan Baru Kecamatan Sukun Kota Malang harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Klojen.
Pasalnya, tersangka yang sering berpakaian rapi dan klimis tersebut, membawa kabur sepeda motor milik wanita kenalannya.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menuturkan, bahwa tersangka ini dilaporkan oleh korbannya bernama Widasih (48), warga Kelurahan Bareng Kecamatan Klojen.
"Kejadian ini bermula, saat tersangka mendatangi korban untuk meminjam sepeda motor dan berjanji dikembalikan pada Desember 2023 lalu. Tersangka yang mengaku bekerja sebagai dokter di salah satu rumah sakit ini berdalih kepada korban, bahwa mobilnya masih di bengkel dan butuh pinjaman sepeda motor untuk bekerja,"
"Lalu, korban meminjamkan sepeda motornya yaitu Honda Karisma nopol N-5201-BV itu ke tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (3/3/2024).
Namun, hingga bulan Januari 2024 berakhir, tersangka tak kunjung muncul untuk mengembalikan sepeda motor tersebut.
Korban yang berprofesi jualan nasi pecel itu, menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke Polsek Klojen.
"Reski dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Klojen pada Jumat (23/2/2024) lalu. Kami lakukan penyelidikan, dan keberadaan tersangka berhasil kami temukan, yaitu berada di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Ternate Kecamatan Klojen," terangnya.
Setelah itu, tersangka dibawa ke Polsek Klojen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .
"Untuk barang bukti sepeda motor korban, telah kami amankan. Tersangka juga mengakui perbuatannya. Dan atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman pidana empat tahun penjara," tandasnya.
Eks Kondektur Bus Ngaku Dokter
Sebelumnya, kasus penipuan oleh dokter gadungan juga dialami oleh sejumlah tim sepak bola di tanah air.
Adalah Elwizan Aminudin seorang dokter gadungan yang tipu sejumlah klub hingga Timnas Indonesia U-19.
Elwizan sempat menjadi dokter di sejumlah klub sepak bola.
Pekerjaan masa lalu Elwizan ternyata seorang kondektur bus.
Satreskrim Polresta Sleman berhasil menangkap Elwizan Aminudin setelah sekian lama buron.
Belakangan terkuak kalau Elwizan Aminudin adalah mantan kondektur bus dan memanipulasi ijazah dari google.
Ya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman berhasil Elwizan Aminudin (EA), dokter gadungan yang pernah menangani sejumlah klub sepak bola tanah air.
Pria berusia 42 tahun itu ternyata tidak pernah mengenyam pendidikan dokter.
EA dilaporkan PSS Sleman seusai ketahuan memiliki ijazah palsu.
EA sempat dikontrak PSS Sleman dan bergaji antara Rp15-25 juta per bulan.
Berikut ini deretan fakta-faktanya :
1. Pernah Jadi Kondektur
Sebelum mengaku sebagai dokter, Elwizan justru pernah bekerja sebagai kondektur bus dan memiliki usaha toko kelontong.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menyampaikan motif tersangka memalsukan dokumen sebagai dokter karena alasan ekonomi.
Tersangka ingin menghasilkan pendapatan lebih dari pekerjaan sebelumnya.
"Sebelum jadi dokter gadungan di beberapa tim sepak bola, dia juga bekerja sebagai kondektur bus dan ada juga usaha jualan toko kelontong," kata Adrian, Selasa (30/1/2024).
2. Download Ijazah dari Google
Aksi yang dilakukan EA sangat sederhana.
Ia mengambil atau mendownload salah satu contoh ijazah dokter di Google.
Kemudian diedit dengan mengubah nama dan memasukkan foto tersangka.
3. Delapan Tahun Jadi Dokter Gadungan
Tersangka menjalankan aksinya sebagai dokter gadungan selama lebih kurang delapan tahun yakni sejak tahun 2013 hingga 2021.
Jumlah tim sepak bola yang dikelabui tersangka pun cukup banyak.
Berdasarkan keterangan pelaku, total ada sembilan klub termasuk PSS Sleman yang pernah dikelabui oleh tersangka.
Adrian merinci, dari pengakuan tersangka yang disampaikan ke polisi, yang bersangkutan pernah menangani klub sepakbola Persita Tangerang, Barito Putra, Timnas U-19 Indonesia, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC.
Kemudian kembali lagi ke Timnas U-19 Indonesia lalu ke Kalteng Putra dan terakhir PSS Sleman.
"Itu sejak tahun 2013 sampai tahun 2021," kata Adrian.
4. Terbongkar tahun 2021
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, bercerita perkara dokter gadungan EA ini bermula pada Februari 2020, PT PSS membutuhkan dokter untuk klub PSS Sleman.
Tersangka dihubungi manajemen untuk bekerja sebagai dokter.
Setelah itu, tersangka melamar sebagai dokter dan mengirimkan softcopy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh atas nama EA berikut riwayat hidup atau identitas diri.
Setelah melamar, tersangka datang ke PT PSS dan diterima bekerja sebagai dokter dan menandatangani kontrak kerja dengan PT PSS mulai bulan Februari 2020.
Identitas dokter palsu Elwizan Aminudin terbongkar pada akhir tahun 2021.
PSS Sleman kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.
Selanjutnya, PT PSS berkirim surat ke Universitas di Banda Aceh, tempat di mana tersangka mengaku kuliah di sana dan pada 30 November 2021 itu juga ada jawaban yang menerangkan bahwa atas nama yang bersangkutan bukan merupakan alumni atau lulusan dokter di sana.
5. Ditangkap Usai 3 Tahun Buron
Setelah tiga tahun buron, Elwizan yang selalu berpindah-pindah tempat akhirnya berhasil ditangkap pihak berwajib di Cibodas, Tangerang pada 24 Januari 2024.
Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat.
Menghilang Saat Dugaan Kasus Penipuan Ini Tersebar
Pada bulan November 2021 tersiar kabar jika tersangka bukanlah seorang dokter.
Pada awal Desember 2021, tersangka yang masih terikat kontrak dengan PT PSS tiba-tiba pamit ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit.
Setelah pamit tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi.
Peristiwa pemalsuan surat-surat dan penipuan ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.
"Atas kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000, atas gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, Elwizan disangka telah melanggar pasal 263 KUHP dengan hukuman 6 tahun penjara dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
PSS Sleman Berterima Kasih
Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada (PSS), Gusti Randa yang hadir dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Sleman yang telah berhasil menangkap tersangka.
Menurut dia, pihaknya sangat menghargai upaya dan keberhasilan tersebut apalagi, klub sepakbola di Indonesia yang pernah dikelabui oleh tersangka cukup banyak.
"Apapun namanya, saya mengucapkan terimakasih. Hal-hal seperti ini yang terkadang ngrecoki sepakbola. Kita lagi giat-giatnya membangun sepakbola tapi ada aja masalahnya. Mudah-mudahan hal semacam ini tidak ada lagi di sepakbola kita. Semuanya harus mengikuti regulasi. Ada lisensinya," kata Gusti Randa.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.