Demi Pesta Nikah Anak, Ibu Nekat Curi Uang Rp 60 Juta di Rumah Orang, Sudah Dipakai Beli Seserahan
Aksi ibu di Bandung yang mencuri uang demi biaya nikah anaknya. Uang yang dicuri oleh ibu tersebut senilai Rp 60 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi ibu di Bandung yang mencuri uang demi biaya nikah anaknya.
Uang yang dicuri oleh ibu tersebut senilai Rp 60 juta.
Pencurian itu dilakukan di Kampung Ciburial, Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Beruntung, rumah korban bernama Neulis Daningrum (52) itu dilengkapi CCTV.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pencurian Celana Dalam di Ponorogo, Insting Korban Menjebak Pelaku
Saat ini, pelaku diamankan polisi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Soreang Kompil Ivan Taufiq membenarkan hal itu.
Dia mengatakan pelaku diamankan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan jajarannya.
Penyelidikan dimulai dengan pemeriksaan kamera closed circuit television (CCTV) yang berada di lingkungan rumah korban.
"Kami langsung melakukan penyelidikan melalui CCTV.
Besoknya 29 Februari kami langsung mendatangi rumah yang diduga pelaku," katanya dihubungi via telepon, Minggu (3/3/2024).
Ivan menyebut jajaranya melakukan interogasi di kediaman pelaku berinisial KA yang berada di Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Pelaku sudah diamankan, dari mulai kemarin kita adakan berita acara pemeriksaan.
Mulai awalnya saksi, setelah gelar perkara, unsur pidana ada, alat bukti cukup, kita naikan statusnya menjadi tersangka," ujarnya.
Pelaku pencurian uang sebesar Rp 60 juta di Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap dikediamannya.
Tak hanya itu, barang bukti berupa uang tunai pun ditemukan di kediaman pelaku.
Menurutnya, pelaku sudah membelanjakan uang tersebut untuk berbagai kebutuhan pribadi seperti sepatu, sejadah, pakaian, termasuk membayar utang di warung sekitar serta membayar utang ke bank keliling.
"Akhirnya pelaku itu mengakui perbuatannya, dan sisa uangnya itu tinggal Rp 38 juta," kata dia.
Ivan membenarkan pelaku membutuhkan uang tersebut untuk biaya pernikahan anaknya.
"Kemungkinan juga uang yang dibelanjakan itu seperti bawaan untuk menikah," terangnya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima sampai tujuh tahun.
Sebelumnya, aksi pencurian uang terekam kamera closed circuit television (CCTV) dan videonya sempat ramai di sosial media Instagram.
Dalam rekaman tersebut terlihat terduga pelaku keluar dari sebuah rumah di Kampung Ciburial, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Terduga pelaku yang memiliki jenis kelamin perempuan tersebut terlihat keluar bersama seorang anak yang menentang kantong plastik berwarna hitam.
Kasus Lain: MUA Dituduh Curi Amplop Nikahan, Ternyata Pelakunya Saudara Pengantin
Viral video MUA dituduh curi amplop milik pengantin, ia sampai diminta membongkar barang bawaannya.
Di video itu, tampak MUA membiarkan saudara dari pihak pengantin mengecek barang-barang miliknya beserta tim.
Tak sampai di situ saja, saudara pengantin itu juga sampai memeriksa mobil Tina.
Peristiwa ini sedang viral di media sosial terjadi di Deli Sedang dan dialami seorang make up artist bernama Tina Boloo Make Up Wedding.
Dalam video yang diunggahnya, Tina memperlihatkan ketika timnya membongkar barang-barang sampai make up karena diminta saudara pihak pengantin.
"Minggu 17 September 2023 aku dan tim dituduh ambil amplop tuan rumah," tulisnya dikutip TribunJakarta.com, Rabu (20/9/2023).
Tina menjelaskan, kejadian tersebut dialami mereka sore hari selesai melakukan pekerjaan merias pengantin.
"Sedih dan kecewa terhadap saudara pengantin yang menuduh kami tanpa bukti,"
"Padahal banyak orang yang keluar masuk kamar pengantin mengantar kado," kata Tina.
Tina memperlihatkan barangnya dan tim yang dibongkar demi mencari amplop yang hilang.
Mereka tampak pasrah menuruti permintaan saudara pihak pengantin.
Di video tersebut terdengar percakapan antara Tina dan saudara pihak pengantin.
Tina tersebut tampak kesal karena dituduh mencuri padahal tidak ada bukti.
"Nih gak ada ya pak," ujar salah satu tim Tina.
Tukang rias pengantin atau MUA dituduh mencuri amplop milik pengantin sampai diminta untuk membongkar barang-barang bawaannya. (TikTok Tinaboloomakeupwedding)
"Soalnya gak enak ini ujung-ujungnya yang difitnah itu kita. Makannya yaudah kita cari bukti," kata Tina.
Tina bahkan meminta timnya untuk membongkar tas pribadi lalu diperlihatkan isinya kepada saudara pihak pengantin.
"Tas kalian buka biar diperiksa abang itu," kata Tina.
Tina mengatakan, banyak saudara pengantin yang memojokan ia dan tim.
Bahkan saudara pengantin terlihat menunjuk-nunjuk.
"Mbak bisa ke mobil? Maaf ya," tanya saudara pihak pengantin.
"Boleh bang, mana kunci mobil?" tanya Tina ke timnya.
Terlihat saudara pihak pengantin pun langsung menuju mobil Tina untuk mencari bukti walau sedang hujan deras.
"Di sini keluarganya meriksa mobil saya, tapi tak mereka temukan, emang bukan kami yang ambil," ucap Tina.
Setelah kejadian tersebut, keesokan harinya Tina mengaku dihubungi oleh pengantin wanita.
Pengantin wanita meminta maaf atas keributan yang sempat terjadi.
Ia pun mengungkap sosok pelaku yang mengambil amplop nikahannya adalah saudaranya.
"Assalamualaikum dengan ini saya menyatakan klarifikasi tentang kesalahpahaman yang sudah membuat jelek nama WO Kak Tina Boloo,"
"Kami klarifikasi bahwa yang curi amplop kami masih sodara kami, jadi jika kalian mendengar cerita tentang Kak Tina dan tim yang curi amplop kami itu tidak benar, kami mohon maaf sebesar-besarnya pada Kak Tina dan tim," kata pengantin.
Di dalam caption Tina menjelaskan bahwa ia tidak merasa sakit hati dengan pengantin dan tuan rumah.
Pasalnya saat itu yang ngotot menuduh mencuri adalah saudara dari pengantin.
Justru Tina mengaku salut dengan pengantinnya yang mau datang menemuinya dan meminta maaf.
"Insya allah saya ikhlas dan tidak marah kepada pengantin. Pengantin perempuan dan laki-laki dan keluarga perempuan adalah orang baik,"
"Tapi saudaranya lah yang tidak baik karena sudah mengambil amplop saudara sendiri,"
"Saya doakan pengantin menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah," tulis Tina.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Bayi Mendadak Dibanting Hingga Tewas usai Direbut dari Gendongan Ibunya, Dugaan Penyebab Dikuak |
![]() |
---|
Angkutan Wisata Bromo Diuji Kelayakan, Pastikan Keselamatan Wisatawan |
![]() |
---|
Belum Setahun, Jokowi sudah Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, PDIP: Memaksakan Cepat |
![]() |
---|
Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, eks Anggota DPRD Dipecat Imbas 'akan Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Arena Sabung Ayam di Gedeg Mojokerto Dibakar, 5 Orang yang Diamankan di TKP masih Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.