Pantas Baju Dinas Pejabat DPRD Tembus Rp3 Miliar, Mewah Pakai Emas 24 Karat, Lihat Tampilannya
Anggaran baju dinas pejabat DPRD tembus Rp3 miliar, mewah pakai emas 24 karat, seperti apa penampilannya?
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pantas baju dinas pejabat DPRD DKI Jakarta tembus Rp3 miliar.
Pasalnya baju dinas tersebut mewah pakai pin emas 24 karat.
Seperti apa penampilan pin emas tersebut?
Adapun anggaran baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta tembus Rp3 miliar.
Ternyata baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta tersebut memakai atribut berupa pin emas.
Tak main-main, atribut berupa pin emas ini ternyata memakai emas 24 karat.
Oleh karena itu, pantas saja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan Rp3.086.890.132 untuk membeli baju dinas para anggota DPRD.
Adapun masing-masing pejabat DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan empat setel pakaian dinas dan dua pin emas.
Bukan sekedar berwarna emas, pin tersebut benar-benar terbuat dari emas 24 karat.
Dua pin emas tersebut masing-masing memiliki berat lima gram dan tujuh gram.
Anggaran pengandaan pakaian dinas dan pin emas tahun 2024 naik pesat dibanding tahun 2022.
Pada tahun 2022, anggarannya sebesar Rp1,7 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus menjelaskan, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut sebesar Rp3.086.890.132 pada tahun 2024 tidak hanya untuk anggota dewan yang kini menjabat.
Sebagian pakaian dinas dan atribut baru yang akan disediakan nantinya, juga diperuntukan bagi anggota dewan baru hasil Pemilu 2024.
Baca juga: Dedi Mulyadi Soroti Menu Uji Coba Makan Siang Gratis, Pilih Uang Rp15 Ribu Diberi ke Orang Tua Siswa
"Izin menyampaikan, untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus," ujar Augustinus saat dihubungi, Senin (4/3/2024).
Para anggota dewan tetap akan mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru, meski masa jabatannya akan segera berakhir pada Agustus 2024.
"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 12. Sebagian lagi untuk dewan baru. Pakaian dinas serta atributnya berupa pin emas," kata Augustinus.
"Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukan bagi dewan baru," ujar Augustinus.
Menurut Augustinus, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas.
"Kenapa anggarannya naik dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar, karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas," imbuh Augustinus.
Menurut Augustinus, pin ini diberikan lima tahun sekali.
Yakni setiap pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu.
"Diberikan setiap lima tahun. Pas pelantikan diberikan," jelas Augustinus.
Kini terkuak, ternyata beginilah penampakan pin emas di baju dinas anggota DPRD DKI Jakarta yang anggarannya tembus Rp3 miliar.

Dikutip dari Kompas.com pada tahun 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta sebesar Rp1,45 miliar.
Anggaran untuk pin emas pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp964 juta.
Angka tersebut cukup berbeda jauh dengan di tahun 2024 sekarang.
Informasi soal anggaran pengadaan pakaian dinas anggota DPRD DKI ini tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
"Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD. Satuan kerja Sekretariat DPRD," seperti dikutip Kompas.com pada Senin (4/3/2024).
Dalam laman tersebut dijelaskan, sumber dana untuk belanja pakaian dinas 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024.
Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024.

Di sisi lain, begitu pilu nasib Mustamin seorang guru honorer di Sulawesi Selatan yang sudah mengabdi 17 tahun.
Mustamin bahkan sampai ikhlas menghibahkan lahan tanah pribadinya untuk dijadikan gedung sekolah.
Namun hingga 17 tahun dirinya tak kunjung diangkat sebagai PNS hingga kesal ke pejabat.
Disebut ia harus menjadi guru honorer selama dua tahun.
Namun janji Mustamin untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil tak kunjung terwujud.
Padahal pengangkatan dari guru honorer ke PNS tersebut telah dijanjikan kepadanya 17 tahun silam.
Mustamin diketahui mengajar di UPT SDN 26 Lingkungan Ganjenga, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia mengalami pahitnya janji yang hanya terucap melalui lisan tanpa keterangan tertulis.
Pada tahun 2007, Mustamin dengan niat baik hati menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SDN 26.
Sekolah tersebut berjarak hanya 100 meter dari kediamannya.
Dalam pertukaran, Mustamin dijanjikan akan diangkat jadi PNS setelah setia mengabdi di sekolah tersebut selama dua tahun.
Namun kenyataannya kini justru berbeda.
Istri Mustamin, Ratnawati, yang juga mengajar di sekolah yang sama, menyampaikan pengalaman pahit suaminya.
"Lahan pribadi punya suami saya, dihibahkan dan dijanji mau di-PNS-kan, katanya honor dulu dua sampai tiga tahun," ungkap Ratnawati, melansir Tribun Timur.
Baca juga: Kekhawatiran Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Guru Honorer Bisa Tak Terima Gaji, Kecil
Pada waktu itu, perwakilan Bupati Jeneponto telah menyampaikan janji tersebut secara langsung.
Namun hingga kini Mustamin tidak kunjung mendapatkan kepastian terkait pengangkatan sebagai PNS.
Ratnawati menyebut bahwa janji tersebut hanya berdasarkan kesepakatan lisan tanpa disertai dokumen tertulis yang mengikat.
"Dusun saat itu namanya Rapa dan saat ini masih hidup, katanya apapi lagi kita semuami ini nak yang jadi suratnya."
"Ini saja sudah menguatkan karena ada akta hibahnya, ada semuami namamu disini," jelasnya.
"Sampai sekarang tidak ada pengangkatan PNS untuk suamiku," kesal Ratnawati.
Mustamin pun sempat berniat untuk menutup SDN 26 sebagai bentuk protes.
Namun niat Mustamin berhasil dicegah oleh istrinya.
"Pernah mau natutup sekolah, tapi saya bilang dimanaka mau mengajar, saya juga kasihan sama anak-anak (siswa)," terangnya.

Gedung sekolah tersebut bahkan hanya memiliki lima gedung tanpa ruangan kantor.
Ratnawati dan Mustamin sendiri telah mengabdikan diri sebagai guru honorer selama puluhan tahun.
Lamanya pengabdian tersebut dirasa membuat mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS.
Namun hingga saat ini, janji tersebut masih menjadi harapan yang terus tertunda.
Pasalnya hingga kini tak ada kejelasan yang diberikan dari pihak berwenang.
17 tahun berlalu setelah pembangunan sekolah, hingga kini Mustamin belum mendapatkan titik terang perihal dirinya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Padahal perwakilan Bupati Jeneponto, Radjamilo, pada saat itu datang langsung menemui Mustamin dan menyampaikan janji.
"Waktu itu pejabat yang ada perwakilan dari bupati, ada anggota DPRD, ada Pak Dinas Pendidikan."
"Yang menjanjikan dulu 01 (Bupati) melalui perwakilannya, tahun 2007," ungkap Ratnawati yang juga masih berstatus honorer.
baju dinas pejabat
DPRD DKI Jakarta
emas 24 karat
Augustinus
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
BREAKING NEWS: Tragedi Berdarah di Pacitan, Wawan Habisi Keluarga Mantan Istri, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Mbah Upit Bikin Ribut Imbas Cekcok Tagih Utang, Tetangga Ngamuk Lalu Lempar Gelas Isi Es Batu |
![]() |
---|
Sejarah Baru Pencak Silat di Kediri, Atlet Disabilitas Tampil di Lereng Kelud Champion 6 |
![]() |
---|
Bakar Sampah Malah Ketiduran, Api Malah Merembet ke Rumah Bagian Belakang Tumihah |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Bikin Korlantas Polri Sementara Stop Pakai Rotator dan Sirine Patwal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.