Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Upit Bikin Ribut Imbas Cekcok Tagih Utang, Tetangga Ngamuk Lalu Lempar Gelas Isi Es Batu

Nenek lima cucu itu tinggal di Jalan Ali Gatmir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang,  Insiden ini dilakukan oleh keluarga dari pihak yang berutang. 

Editor: Torik Aqua
Freepik/Skata
MASALAH UTANG - Foto ilustrasi uang. Mbah Upit dilempar cangkir oleh tetangga akibat ribut cekcok masalah utang. 

TRIBUNJATIM.COM - Upit (65), seorang nenek yang mengalami penganiayaan saat menagih utang kepada tetangganya.

Nenek lima cucu itu tinggal di Jalan Ali Gatmir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan.

Insiden ini dilakukan oleh keluarga dari pihak yang berutang. 

Akibatnya, Upit menderita luka robek di kening setelah dilempar menggunakan cangkir.

Baca juga: Rumah Hadi Dilelang karena Gagal Bayar Utang Rp 20 Juta di Koperasi, BPN: Modus Mafia Tanah

Utang adalah kewajiban seseorang untuk membayar kembali sejumlah uang atau barang yang pernah dipinjam dari pihak lain.

Biasanya disertai janji atau kesepakatan mengenai waktu pengembalian, bisa dengan atau tanpa bunga. 

Di hadapan petugas Nek Upit menuturkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/9/2025), sekitar pukul 07.30 wib.

"Kejadiannya tidak jauh dari rumah pak karena memang saat itu saya lagi tagih utang ke tetangga," ujarnya saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (19/9/2025). 

Kata Upit, terjadi cekcok saat ia menagih utang ke tetangganya tersebut.

Ternyata cek-cok itu memicu emosi terlapor yang masih berkeluarga dengan tetangganya itu. 

"Saya menangih utang sama keluarganya pak. Terjadi cek cok keributan lah. Saat itu ada terlapor. Dia malah marah-marah karena katanya terganggu," katanya. 

Tiba-tiba, terlapor melempar cangkir plastik yang berisikan es batu dan tepat mengenai wajah Upit. 

Seketika Upit yang sudah lanjut usia merasa takut dan memutuskan bergegas pulang. 

Setibanya di rumah, dia baru tahu ternyata keningnya berdarah akibat perbuatan terlapor. 

"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan ke sini. Berhadap pelaku ditangkap," harap nek Upit. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait kasus Penganiayaan.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan anak, untuk melakukan Penyelidikan," tutupnya. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved