Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dapat AdSense Rp100 Juta, Gus Samsudin Malah Senang Dipenjara, Sengaja Buat Konten Biar Tambah Laris

Tak main-main hasil AdSense yang didapat Gus Samsudin usai membuat konten video tukar istri. Dalam sebulan, Gus Samsudin dapat Rp100 juta.

Kolase Tribun Jatim/Luhur Pambudi dan Tribunnews
Tak main-main hasil AdSense yang didapat Gus Samsudin usai membuat konten video tukar istri. Dalam sebulan, Gus Samsudin dapat Rp100 juta. 

Tujuannya yakni untuk memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (5/3/2024).

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.

"Keseluruhan dari konten, dalam 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta Adsense," kata dia.

Baca juga: Gus Samsudin Ditahan Imbas Video Tukar Pasangan, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga: Bahagia Terus

Selain itu, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini.

"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di Blitar itu, tambah laris."

"Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," ungkapnya.

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menetapkan Samsudin, sutradara Video Viral "Tukar Pasangan", menjadi tersangka.

Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, video tersebut meresahkan masyarakat,

karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut sebagian besar masyarakat. 

"Video viral yang diproduksi meresahkan masyarakat," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” itu digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah. 

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu itu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai mengatakan bertukar pasangan atau pun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka. 

Menurut Charles, status tersangka tetap dijatuhkan meski Samsudin sempat membuat rekaman video klarifikasi atas video viral tersebut dan menegaskan bahwa video tersebut adalah cerita fiksi.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved