Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Diputusin karena Pengangguran, Curhat Pria Kini Sukses Jadi Perwira TNI: Monggo Dek Cari Lain

Curhatan pria dulu diputusin karena pengangguran kini justru sukses jadi perwira TNI AL viral di media sosial.

TikTok/whutsapbruh
Curhatan pria dulu diputusin karena pengangguran kini justru sukses jadi perwira TNI AL viral di media sosial. 

Berdasarkan ketentuan tersebut, besaran gaji pensiun TNI ditentukan berdasarkan golongan pangkat dan lama masa mengabdi. Selain itu besaran gaji pensiun ini juga dibedakan lagi nilainya berdasarkan keadaan.

Misalnya saja, Pensiun purnawirawan TNI cacat langsung akan mendapatkan gaji pensiunan yang berbeda dari kategori pensiun purnawirawan TNI cacat tidak langsung dan warakuri atau Duda TNI, dan masih banyak lagi ketentuan-ketentuan lainnya.

Karena Dudung Abdurachman pensiun dalam keadaan normal alias tidak memiliki cacat, ia mendapat besaran gaji pensiun normal. Berikut daftar besaran gaji pensiunan normal TNI:

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Tamtama: Rp 1.775.000 - Rp 2.398.300

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Bintara (Golongan II): Rp 1.775.000 - Rp 3.266.600

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pama (Golongan III): Rp 1.775.000 - Rp 3.872.400

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pamen (Golongan III): Rp 1.775.000 - Rp 3.932.600

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati (Golongan IV): Rp 1.775.000 - Rp 4.804.200

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati (Golongan IV): Rp 1.775.000 - Rp 4.804.200

Mengingat jabatan Dudung Abdurachman di kesatuan sebagai Jenderal, ia masuk dalam golongan IV dengan gaji pensiun sebesar Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved