Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gus Samsudin Tidak Menyesal Bikin Video Viral Tukar Pasangan, Dapat AdSense Rp 100 Juta: Saya Ridho

Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE imbas konten video yang ia buat tentang bertukar pasangan.

|
Kolase TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Instagram.com
Gus Samsudin mengenakan pakaian tahanan di Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024). Mendekam di balik jeruji besi, Gus Samsudin mengangga bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan. 

Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut.

Tujuannya yakni untuk memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel YouTube yang dikelolanya.

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara Samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (5/3/2024).

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.

"Keseluruhan dari konten, dalam 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta Adsense," kata dia.

Selain itu, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini.

"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di Blitar itu, tambah laris."

"Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," ungkapnya.

Baca juga: Habib Usman Ultimatum Richard Lee Imbas Harkat Martabat Kartika Putri Diserang: Saya Ikut Campur

Video Tukar Pasangan Gus Samsudin Dinilai Meresahkan

Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menetapkan Samsudin, sutradara Video Viral "Tukar Pasangan", menjadi tersangka.

Menurut Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, video tersebut meresahkan masyarakat,

karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut sebagian besar masyarakat. 

"Video viral yang diproduksi meresahkan masyarakat," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024).

Konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” itu digambarkan adanya dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah. 

Kanal “Mbah Den” merupakan kanal yang dikelola Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved