Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Mantan Kades di Trenggalek Korupsi Rp 156 Juta - Gus Samsudin Ditahan Bareng 2 Kru

3 Berita terpopuler Jatim Rabu 6 Maret 2024. Mantan Kades di Trenggalek korupsi Rp 156 juta hingga Gus Samsudin ditahan bareng 2 kru videonya.

Kolase TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra/Luhur Pambudi
Berita terpopuler Jatim Rabu 6 Maret 2024. Mantan Kades di Trenggalek korupsi Rp 156 juta hingga Gus Samsudin ditahan bareng 2 kru videonya. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 6 Maret 2024.

Berita pertama Kejaksaan Negeri Trenggalek menetapkan mantan Kepala Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jaelani dan mantan Perangkat Desa Melis, Qomaruddin sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung pertemuan desa setempat, Selasa (5/3/2024).

Ada juga berita bahan peledak (handak) yang meledak di Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, di kawasan Krembangan, Surabaya, pada Senin (4/3/2024), hingga melukai 10 polisi, ternyata rencananya akan dimusnahkan pada pekan ini. 

Selanjutnya Tim Siber Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka baru atas kasus video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri jaminan surga, menyusul Gus Samsudin, spiritualis kondang Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim, pada Selasa (5/3/2024).

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (6/3/2024) di TribunJatim.com.

1. Siasat Licik Mantan Kades dan Perangkat Desa di Trenggalek Korupsi Rp 156 Juta, Kini Kena Batunya

Mantan Kepala Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pertemuan Desa Setempat oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek.
Mantan Kepala Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pertemuan Desa Setempat oleh Kejaksaan Negeri Trenggalek. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Kejaksaan Negeri Trenggalek menetapkan mantan Kepala Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jaelani dan mantan Perangkat Desa Melis, Qomaruddin sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung pertemuan desa setempat, Selasa (5/3/2024).

Keduanya melakukan korupsi pelaksanaan pembangunan gedung pertemuan tahun anggaran 2015-2018. Modusnya Qomaruddin selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) memanipulasi Nota Pembelian Material dan Biaya Tukang atas perintah Jaelani.

"QN menambah jumlah bahan material dan jumlah tukang serta hari kerja tukang karena terdapat kebutuhan pembangunan lain yang tidak dianggarkan dalam APBDes," kata Kasi Intel Kejari Trenggalek, Rio Irnanda, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Usai Tabrak Penjual Kacang, Jaksa di Surabaya Picu Kecelakaan Beruntun Setelah Terobos Lampu Merah

Baca juga: Sosok Kades Belani Tak Ambil Gaji Selama Menjabat, Disumbangkan untuk Kegiatan Keagamaan dan Sosial

Qomaruddin lalu menyisihkan uang dari kegiatan Pembangunan Gedung Pertemuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan operasional lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah itu, Qomaruddin menyerahkan sisa anggaran kepada Jaelani setelah membayar material maupun tukang.

Rio menjelaskan JI sebagai kepala desa merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) yang seharusnya bertanggungjawab atas tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban APBDesa.

Baca Selengkapnya

2. Alasan Bahan Peledak di Mako Brimob Surabaya Belum Dimusnahkan hingga Meledak dan Melukai 10 Polisi

Suasana di area terjadinya ledakan di markas Detasemen Gegana, Satuan Brimob yang berlokasi di kawasan Jalan Gresik, Morokrembangan, Krembangan, Surabaya, Senin (4/3/2024). Ledakan tersebut berasal dari sisa bahan peledak mortir yang disimpan dalam gudang di area markas tersebut.
Suasana di area terjadinya ledakan di markas Detasemen Gegana, Satuan Brimob yang berlokasi di kawasan Jalan Gresik, Morokrembangan, Krembangan, Surabaya, Senin (4/3/2024). Ledakan tersebut berasal dari sisa bahan peledak mortir yang disimpan dalam gudang di area markas tersebut. (Tribun Jatim Network/Habibur Rohman)

Bahan peledak (handak) yang meledak di Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, di kawasan Krembangan, Surabaya, pada Senin (4/3/2024), hingga melukai 10 polisi, ternyata rencananya akan dimusnahkan pada pekan ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved