Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

PKB Jadi Pemenang Pemilu 2024 di DPRD Gresik, Ada Enam Wajah Baru

PKB kembali menjadi partai pemenang pada Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik. PKB berhasil meraih 14 kursi, enam diantaranya merupakan wajah baru.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ketua DPC PKB Gresik, Abdul Qodir saat diwawancarai 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - PKB kembali menjadi partai pemenang pada Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik. PKB berhasil meraih 14 kursi, enam diantaranya merupakan wajah baru.

Perolehan kursi tahun ini lebih banyak dibanding pada Pemilu 2019. Dulu hanya 13 kursi. Sekarang bertambah satu kursi. Menjadi 14 kursi.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon Anggota DPRD Gresik pada Pemilu tahun 2024 yang tertuang dalam formulir model D.

"Alhamdulilah tahun ini PKB mendapat 200.177 suara (25,23 persen), ini modal cukup besar untuk perkhidamatan ke depan," ujar Ketua DPC PKB Gresik, Abdul Qodir, Rabu (6/3/2024).

Qodir sapaan akrabnya menjelaskan alasan PKB masih menjadi pemenang pada Pemilu di Gresik. Mulai dari soliditas partai terjaga , perawatan kerja-kerja politik,  fraksi luar biasa masif, kerja-kerja para caleg sangat menentukan.

Baca juga: BOLA TERPOPULER 2 Pemain Arema FC Absen saat Lawan Bhayangkara - Gresik United Incar Pemain Menonjol

"Kerja anggota fraksi mendapat kepercayaan dari masyarakat, disambut kerja para caleg," imbuhnya.

Ada enam wajah baru PKB yang akan duduk di DPRD Gresik, Dimas Setio Wicaksono (Dapil 1), Pondra Prio Utomo, Nur Yahya Hanafi (Dapil 3), Muhammad Rizaldi Saputra (Dapil 4), Ainul Yaqin Tirta (Dapil 5), dan Imron Rosyadi (Dapil 7).

Mereka melengkapi delapan petahana yang kembali melenggang. Sementara Abdul Qodir lolos sebagai anggota DPRD Jawa Timur.

Baca juga: Semarak HPN 2024, Wartawan di Gresik Gandeng Dinkes Gelar Baksos Pengobatan Gratis

Kursi ketua DPRD Gresik otomatis menjadi milik PKB. Qodir mengatakan pemilihan ketua DPRD Gresik merupakan kewenangan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. Pihaknya hanya memiliki kewenangan mengusulkan saja.

"Kalau mekanisme partai bukan domain kita, kita usulkan ke DPP, yang menentukan DPP siapa, atas usulan DPC jabatan ketua DPRD. Kita usulkan ke DPW jabatan ketua fraksi. DPC memiliki kewenangan di alat kelengkapan dewan," kata Qodir.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved