Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Hukum Mokel atau Membatalkan Puasa Tanpa Uzur di Bulan Ramadan, ini Penjelasannya

Mokel merupakan kosa kata yang berasal dari bahasa Jawa Timuran yang memiliki arti berbuka puasa sebelum waktunya.

Freepik
Mokel merupakan kosa kata yang berasal dari bahasa Jawa Timuran yang memiliki arti berbuka puasa sebelum waktunya. 

TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat Jawa Timur sebagian besar sudah tak asing dengan arti kata mokel

Kata mokel populer penggunaannya pada Bulan Ramadan, terutama bagi orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Adapun mokel merupakan kosa kata yang berasal dari bahasa Jawa Timuran yang memiliki arti berbuka puasa sebelum waktunya.

'Mokel' juga digunakan sebagai istilah membatalkan puasa secara sengaja. 

Biasanya, orang-orang mokel tanpa alasan khusus, hanya merasa tubuhnya tidak kuat menahan lapar dan minum di siang hari saat Bulan Ramadan

Namun ada juga yang terpaksa mokel atau membatalkan puasa di siang hari karena masalah kesehatan.

Baca juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Tradisi Menjelang Ramadan 1445 H/2024, Beserta Adabnya 

Lantas bagaimana hukum mokel tanpa uzur alias secara sengaja membatalkan puasa?

Berikut hukum membatalkan puasa dengan sengaja dari hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu,

Dia berkata:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ لَمْ يُجِزْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ، فَإِنْ شَاءَ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ.

Jika Allah berkehendak, Dia akan memberikan ampunan kepadanya dan jika Allah berkehendak, Dia akan mengadzabnya.”

Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu, juga pernah meriwayatkan sebuah hadits.

dia berkata:

“Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَيْنَمَا أَنَا نَائِمٌ أَتَانِي رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعِي -عَضَدِيْ- فَأَتَيَا بِي جَبَلاً وَعِرًا فَقَالاَ: اِصْعَدْ، فَقُلْتُ: إِنِّي لاَ أُطِيْقُ، فَقَالاَ: سَنُسَهِّلُهُ لَكَ. فَصَعَدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَادِ الْجَبَلِ إِذَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ فَقَالاَ: مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتُ؟ قَالُوْا: هَذَا عَوَاءُ أَهْلِ النَّارِ، ثُمَّ انْطَلَقَا بِي فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مَعَلَّقِيْنَ بِعَرَاقِيْبِهِمْ مَشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: اَلَّذِيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةَ صَوْمِهِمْ -أَيْ قَبْلَ وَقْتِ اْلإِفْطَارِ

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved