Berita Kediri
Nasib Pelaku yang Aniaya Santri di Ponpes Kediri hingga Tewas, Terancam Hukuman Mati Dijerat 4 Pasal
Nasib Pelaku yang Aniaya Santri di Ponpes Kediri hingga Tewas, Terancam Hukuman Mati Dijerat 4 Pasal
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
Suyanti juga berencana untuk mengunjungi Mapolres Kediri Kota untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus putranya didampingi tim hukum dari Radio Andika.
Sementara Akson Nul Huda,SH, tim hukum Radio Andika menyampaikan harapan agar penegak hukum dapat menyeret pelaku dan menyelesaikan kasus ini dengan baik.
Diharapkan tidak hanya 4 orang pelaku saja yang merupakan santri senior yang dijadikan tersangka, namun juga ada tersangka lainnya.
"Setidak -tidaknya sebagai tersangka karena kelalaiannya. Kami mengharapkan kepolisian mengungkapkan kasus ini secara terbuka," tandas Akson Nul Huda.
Sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan 4 orang tersangka masing -masing NN (17) santri asal Sidoarjo, MA (17) santri asal Nganjuk, AF (16) santri asal Denpasar Bali dan AK (17) santri asal Surabaya.
Didampingi Tim Hotman Paris
Tim Hotma 911 mendampingi keluarga almarhum Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah Mojo, Kabupaten Kediri yang meninggal dianiaya seniornya ke Mapolres Kediri Kota, Senin (4/2/2024).
Rombongan diterima Waka Polres Kediri Kota Kompol Dody. Anggota tim Hotma 911 yang datang ke Mapolres Kediri Kota berdiri, Dhea Arrum Sasqia Putri,SH, Thomas,SH, Herman Sakti Imam,SM, Lanang Kunjang Pananjung,SH, Ismail Marzuki,SH dan Sartika Dwi Piscessa,SH.
Thomas,SH yang menjadi jubir Tim Hotma 911 menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres Kediri Kota bersama keluarga korban untuk menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan pertanyaan setelah usia dilakukan rekonstruksi dalam kasus santri tewas di Kediri ini.
Salah satunya rekonstruksi dilakukan tanpa diketahui oleh pihak keluarga korban. Berkaitan dengan pertanyaan ini dilakukan polisi untuk mempercepat proses penanganan perkara.
"Kami menyampaikan terima kasih atas penjelasannya tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan dari pihak keluarga korban," jelasnya.
Selain itu juga disampaikan beberapa hal temuan yang menjadi kecurigaan berkaitan dengan para pelaku dan sikap terhadap keluarga korban yang dilakukan oleh pihak keluarga pondok.
"Salah satu pertanyaan tersebut korban saat diantar ke rumah keluarga korban kenapa dari pihak pondok melarang membuka keranda jenazah," ungkapnya.
Berkaitan dengan pertanyaan ini telah disikapi oleh pihak Polres Kediri Kota untuk mengembangkan perkaranya.
Tim Hotma 911 bakal terus mengawal kasus ini sampai selesai dan meminta aparat kepolisian selaku penyidik untuk serius mengungkapkan perkara ini.
penganiayaan
santri tewas mengenaskan
Kejari Kabupaten Kediri
santri di Kediri tewas diduga dianiaya
santri di Kediri tewas dianiaya
ViralLokal
Pelaku penganiayaan santri di Kediri terancam huku
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.