Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Catat Baik-Baik! Ini 6 Syarat Dokumen Penting untuk Daftar CPNS 2024: KTP, Ijazah & Transkrip Nilai

Catat baik-baik! ini syarat dokumen penting untuk pendaftaran CPNS 2024: dari KTP, ijazah hingga transkrip nilai.

Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)
Ilustrai peserta penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Awal 2024, pemerintah Indonesia membagikan pengumuman rekrutmen CPNS 2024.

Sehingga, ada 2,3 juta formasi yang disiapkan pemerintah dalam seleksi CPNS 2024.

Tak hanya hanya CPNS, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi pelamar untuk daftar menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK2024.

Dalam rekrutmen CPNS 2024 kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ‘karpet merah’ kepada lulusan baru atau fresh graduate untuk mendaftar CPNS 2024.

Pemerintah telah menyiapkan 690.000 formasi untuk fresh graduate.

“Sebanyak 690.000 orang tersebut, 207.000 di antaranya kuota yang disiapkan untuk mengisi kursi instansi pemerintah pusat dan 483.000 lainnya untuk instansi daerah,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden baru-baru ini.

Adapun formasi yang bakal dialokasikan dalam CPNS 2024 terdiri dari beberapa posisi.

Mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), hingga tenaga teknis. Posisi ini akan akan disesuaikan oleh kebutuhan instansi terkait.

“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.

Selain itu, penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” ujar dia.

Untuk menampung formasi tersebut, BKN akan melakukan seleksi CASN 2024 dalam tiga putaran.

Pada seleksi CPNS 2024, total 2,3 juta formasi akan dibuka, terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi untuk instansi pusat sebanyak 429.183 formasi, terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Formasi khusus merupakan gabungan dari formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Formasi PPPK di pemerintah daerah dialokasikan untuk 419.146 guru, 417.196 tenaga kesehatan, dan 547.416 tenaga teknis.

Prioritasnya adalah untuk tenaga dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk tenaga digital, dan berbagai sektor penting lainnya.

Selain itu, berbagai formasi juga ditawarkan dalam seleksi nasional tahunan tersebut.

Meski belum ada laporan pasti mengenai formasi secara detail dari berbagai instansi, namun para peserta bisa sambil mengecek dari laman resmi BKN yang telah tersedia.

Bagi kamu yang berminat ikut CPNS dan PPPK 2024, pilihlah formasi yang sesuai.

Selain itu, tak ada salahnya memilih formasi yang memiliki peluang besar untuk lolos.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran CPNS 2024, ada baiknya para pelamar sudah menyiapkan diri.

Pasalnya, ada sejumlah tahapan yang bakal harus dilalui dalam seleksi CPNS maupun PPPK 2024.

Terutama terkait dengan dokumen-dokumen penting dalam mendaftar CPNS 2024.

Kebutuhan dokumen pendaftaran CPNS 2024 memang tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Lalu, dokumen apa saja yang harus dipersiapkan pelamar?

Berikut ini adalah daftar dokumen persyaratan dasar dan tambahan untuk seleksi CPNS 2024.

Dokumen Dasar Persyaratan CPNS 2024

Pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini sebagai persyaratan dasar:

1. Fotokopi KTP : Bukti identitas yang masih berlaku.

2. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai (Legalisir) : Untuk membuktikan kualifikasi pendidikan yang telah Anda selesaikan.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT: Untuk memverifikasi bahwa institusi pendidikan Anda telah terakreditasi.

4. Pas foto terbaru ukuran 4×6cm (4 lembar) dengan latar belakang merah : Foto ini akan digunakan untuk berbagai keperluan administrasi selama proses seleksi.

5. Kartu Keluarga

6. Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan Instansi yang Akan Dilamar.

Persyaratan Tambahan CPNS 2024:

Selain dokumen persyaratan dasar, terdapat juga dokumen tambahan yang perlu dipersiapkan, antara lain:

1. Materai Rp 6.000 : Biasanya digunakan untuk berbagai pernyataan selama proses seleksi.

2. Foto Copy KTP : Ini adalah salinan tambahan dari kartu identitas yang disiapkan sebagai persyaratan dasar.

3. Foto Copy Ijazah/STTB : Lengkapi dokumentasi pendidikan Anda.

4. Foto Copy Ijazah SD, SLTP, dan SLTA : Dokumen-dokumen ini diperlukan untuk memverifikasi latar belakang pendidikan pelamar.

Seluruh pelamar CPNS dihimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut dengan baik dan benar.

Kesalahan atau kekurangan pada dokumen Anda dapat mengganggu proses seleksi CPNS.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa kembali dokumen yang telah Anda siapkan sebelum dikirim.

Cara Cek Formasi CPNS 2024

  1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
  2. Pada halaman ASN Karier, pilih tingkat pendidikan Anda
  3. Kemudian pilih "Jurusan"
  4. Pilih “Instansi” (bersifat opsional)
  5. Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
  6. Klik “Cari”
  7. Terakhir, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
  8. Cara cek formasi CPNS 2024 ini juga bisa dilakukan melalui website instansi masing-masing setelah mengumumkan rincian formasi sudah dilaksanakan ya.

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Jika menilik dari tahun sebelumnya, tahapan tes CPNS 2024 terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Berikut rinciannya.

  • Pengumuman Seleksi
  • Pendaftaran Seleksi
  • Seleksi Administrasi
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Penarikan data final
  • Penjadwalan SKD CPNS
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
  • Pelaksanaan SKD CPNS
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
  • Penarikan data final
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB
  • Pengumuman Kelulusan
  • Jawab Sanggah
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
  • Pengisian DRH NIP CPNS
  • Usul Penetapan NIP CPNS

Artikel ini telah tayang Tribun Priangan.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved