Berita Internasional
Nasib Wanita Lemas Usai Kenal Dokter Gadungan, Uangnya Rp 3,4 Miliar Ludes: Tak Bisa Ditarik
Nestapa sosialita yang terkena jerat rayu pria dokter gadungan. Berawal dari aplikasi kencan, perkenalan mereka semakin intens hingga uangnya ludes
Untuk mencegah penipuan, Kepolisian Kota Hanoi menyarankan agar masyarakat berhati-hati saat berpartisipasi dalam aplikasi kencan online dan undangan pertemanan dari orang asing di media sosial.
Sementara itu di Indonesia, seorang perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan berinisial CA kehilangan uang Rp 50 juta, karena menjadi korban penipuan polisi gadungan
Densi Indra Jasa (29), warga Kabupaten Way Kanan, Lampung yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan ini, kini telah mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, Selasa (9/1/2024) mengatakan, kejadian itu bermula saat korban yang adalah dosen dan pelaku berkenalan lewat aplikasi kencan online, September 2022 lalu.
Ketika berkenalan, tersangka Densi mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo yang bertugas di Polres Lombok.
Kemudian, perempuan 25 tahun itu pun menjalin hubungan asmara dengan Densi.
Pada Oktober 2023 lalu, Densi mulai merayu CA, dengan mengaku tengah mengurus kepindahan tugas ke wilayah Polres OKU Timur.
CA pun percaya dan kemudian beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku untuk mengurus keperluan tersebut.
Namun, setelah uang diberikan pelaku ternyata menghilang, sehingga CA sadar telah menjaadi korban penipuan.
“Setelah sadar korban baru membuat laporan, kami langsung menyelidiki dan akhirnya mendapati bahwa pelaku ternyata berada di Lampung,” kata Hamsal.
Menurut Hamsal, penangkapan berlangsung pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.
Mulanya polisi memancing pelaku untuk bertemu dengan korban di kawasan Martapura OKU Timur.
Pelaku pun masuk perangkap, sehingga ia dapat ditangkap tanpa perlawanan.
“Dari tersangka kami menyita satu unit handphone serta bukti transaksi transfer dari korban. Modus tersangka mengaku sebagai anggota polri, ternyata pelaku cuma petani,” ujar Hamsal.
Atas perbuatannya, Densi dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun.
“Kami masih terus kembangkan untuk dugaan korban lain,” ujar Hamsal. (*)
Gempa Rusia Berdampak Potensi Tsunami di 10 Daerah Ini, Kep Talaud - Gorontalo, Ketinggian 0,5 Meter |
![]() |
---|
Sosok Pangeran Al Waleed Meninggal Usai 20 Tahun Koma, Sleeping Prince Ponakan Miliarder Arab Saudi |
![]() |
---|
Siapa Paling Terdampak Jika Selat Hormuz Ditutup? Jalur Minyak Rp 9.700 T, Ini Jawaban Alternatifnya |
![]() |
---|
Ini Dampak Bagi Asia Jika Iran akan Menutup Selat Hormuz Gegara Serangan AS terhadap 3 Lokasi Nuklir |
![]() |
---|
Israel dan Iran Masih Saling Serang, Akhirnya Gencatan Senjata Trump Goyah, Ini Kata Menlu Iran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.