Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Tempat Hiburan Malam di Malang Belum Ada Patokan Jam Batasan Buka, Satpol PP Tunggu SK Bupati

Tempat Hiburan Malam di Malang Belum diberlakukan Patokan Jam Batasan Buka, Satpol PP Tunggu SK Bupati

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
istimewa
ilustrasi - Batasan jam operasional Rumah hiburan malam di Malang masih menunggu SK Bupati 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang bakal melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang buka selama Ramadan.

Tentunya, di saat bulan puasa ada batasan jam buka yang harus dipatuhi oleh pemilik tempat hiburan malam.

Batasan jam operasional tempat hiburan malam itu akan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Malang yang saat ini masih digarap.

"Jadi SK masih berproses di sekretariat, kita masih menunggu. Mungkin minggu ini akan keluar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang.

Sembari menunggu SK Bupati turun, Satpol PP terus melakukan pantauan di tingkat kecamatan.

Namun, sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat.

Bila ditemukan, maka Satpol akan memberikan peringatan bagi pelaku usaha tersebut.

"Nanti kita nunggu laporan dari masyarakat, tentunya kalau ada akan kita lakukan penindakan melalui edukasi dulu tapi tetap ke arah penindakan," bebernya.

Jika, pelaku usaha masih saja bandel hingga melakukan tiga kali pelanggaran, maka Satpol PP tak segan-segan akan menutupnya.

"Tentunya kita peringatan dulu, kalau sampai tiga kali melakukan pelanggaran baru penutupan," tegasnya.

Baca juga: Belajar dari YouTube, Pedagang Ayam Potong Asal Malang Cetak Uang Palsu Total Ratusan Juta Rupiah

Firmando menyebutkan, selain mengatur jam buka tempat hiburan malam, SK juga akan mengatur terkait rumah makan atau warung.

"Seperti tahun kemarin (SK bupati), fasilitas hiburan kita batasi, mulai bukanya dan tutupnya. Kalau untuk warung makan di jam-jam tertentu harus dipasang tirai," imbuhnya.

Firmando menjelaskan, sejauh ini tempat hiburan malam hanya terpusat di Kecamatan Kepanjen, yakni ada empat titik.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved